JAKARTA – Mendengar kabar Ketua DPR Setya Novanto sakit dan harus absen dari pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Membuat Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia prihatin, atas kondisi tersebut.
Kondisi Novanto menjelang hari pemanggilan, Senin (11/9), baik-baik saja karena muncul di sejumlah acara. “Bila benar, kalau hari ini tiba-tiba sakit, apalagi sakitnya tiba-tiba jadi banyak, seperti yang dikabarkan terkena secara bersamaan vertigo, gula, ginjal, dan jantung, kami juga semua prihatin,” ucap Doli melalui kepada awak media.
Biasanya, kata tokoh muda Golkar yang dipecat sepihak oleh elite partainya, kalau orang terkena sakit yang berat-berat sekaligus seperti itu, akan susah mengerjakan sesuatu apalagi mengemban amanah sebesar memimpin partai sebesar Golkar.
“Jadi, sekali lagi apabila benar sakit, lebih baik Novanto, mundur dari jabatan sebagai ketua umum. Dalam bahasa AD/ART itu masuk kategori ‘berhalangan tetap’ namanya. Kami ikhlaskan Novanto untuk fokus menghadapi sakitnya dan kasus hukumnya,” ujar Doli.
Namun bila sakit itu dibuat-buat dan cuma cari alasan untuk mangkir diperiksa KPK, dia menilai hal itu perbuatan yang tercela, tidak taat hukum, dan bagian dari menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Jika demikian, hal ini tentu semakin menambah memperburuk citra Golkar, karena dianggap tidak menghargai proses hukum. Karena itu dia mempercayakan kepada KPK soal proses hukum Novanto, termasuk memastikan dia benar-benar sakit atau tidak.
Selain itu, Doli juga mempertanyakan kapasitas kedatangan Sekjen Golkar Idrus Marham bersama sejumlah pengurus partai ke KPK untuk menjelaskan ketidakhadiran Novanto untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kenapa jadi institusi Golkar dibawa-bawa dan ditempatkan berhadapan dengan KPK ? Apakah kehadiran Idrus Marham merupakan putusan resmi institusi partai? Jangan sampai ada kecurigaan di publik bahwa Golkar secara institusi juga terlibat dan menerima aliran korupsi e-KTP itu,” Tegasnya. (*)