SAMPANG, NusantaraPosOnline.Com-Kabar miring proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, seorang kontraktor mengatakan, calon peserta lelang yang masuk lis memperoleh proyek disuruh bayar down payment (DP).
Uang muka tersebut kisaran lima persen dari nilai proyek. Tim Delapan beralasan untuk pengamanan lelang. Tim Delapan diduga dikoordinatori Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Abd. Malik Amrullah.
”Misalkan ada proyek Rp 1,5 miliar, lima persennya berapa? Itu yang nantinya harus dibayar kontraktor,” Ucap kontraktor yang enggan namnya, Selasa (30/1).
Dia mengungkapkan, beberapa proyek itu sudah dikondisikan alias menjadi lingakaran setan. selain membayar DP, juga ada fee. Fee itu bukan menjadi rahasia umum lagi.
”Yang dibayar setelah pengerjaan selesai (untuk fee). ”Kalau bicara pengondisian memang sudah tradisi,” tegasnya.
Karena itu, proyek di Sampang tidak bertahan lama. Karena, kualitas pengerjaan kurang maksimal. Proyek juga banyak tumpang tindih. Kondisi tersebut menguntungkan orang-orang yang punya akses kedekatan dengan dinas.
”Ada oknum yang mengaku Tim Delapan. Dia juga menerima uang. Tidak tahu uangnya mengalir ke siapa. Yang jelas, orang-orang dinas yang tahu persis,” paparnya. ”Ada koordinatornya masing-masing. Seperti LSM, wartawan, itu memang ada yang mengondisikan,” tegasnya lagi.
Dia mengakui, dengan kondisi tersebut yang dirugikan kontraktor. Ada yang dapat dan tidak. Kualitas pengerjaan juga jadi tidak maksimal. Sebab, ada pengurangan volume dari pengerjaan. ”Karena kita (kontraktor dibebani fee. Yang penting, pengerjaan selesai,” paparnya.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail, tentang modus pengurangan volume pekerjan. Yang jelas, untuk pengurangan tim teknis yang tahu. Mirisnya lagi, lanjut dia, terkadang ada yang dikorbankan.
Misalnya, ungkap dia, dari jumlah peserta lelang yang mendapat rekom tiga orang. Tiga orang itu yang bayar supaya menjadi pemenang. Biasanya, mereka membayar dengan harga lebihtinggi. Sedangkan uang DP lima persen terkadang ada yang kembali dan ada yang tidak.
”Tapi, kebanyakan tidak kembali. Biasanya dari dinas dijanjikan akan mendapatkan proyek tahun berikutnya. Semua OPD seperti itu (ada pengamanan lelang),” ungkapnya.
Sementara itu Malik menegaskan, Tim Delapan tidak ada. Dia mengaku bingung karena di pemkab tidak ada tim itu. ”Aku cari SK-nya tidak ada. Teman-teman (kepala OPD) tidak dengar,” ucapnya.
Menurut Malik, proyek dilelang sesuai prosedur dan proporsional. Tidak mungkin ada pengamanan lelang.
”Silakan cek di barjas (barang dan jasa), sudah mengikuti prosedur apa tidak? Apakah sesuai dengan ketentuan? Sekarang LPSE terbuka,” ujarnya.
Dia juga mengaku tidak tahu biaya pengamanan lelang lima persen dari nilai proyek. Jika memang ada yang tidak benar, tapi dibenarkan pasti terdeteksi karena sudah transparan. ”Di Satker saya tidak punya proyek. Jadi, saya tidak tahu seperti apa,” Kata Malik. (sw)