JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang ayah Jombang, Jawa Timur (Jatim) tega melakukan aksi bejatnya, meperkosa anak kandungnya sendiri. Tak hanya sekali, MS (40) telah mencabuli anaknya selama 4 tahun.
“Pemerkosaan terjadi sejak korban berumur 10 tahun, sejak tahun 2018, pada saat itu korban baru duduk di bangku kelas 4 SD.” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan. Selasa (6/9/2022).
Giadi menuturkan, kasus ini bermula perceraian MS dengan istrinya pada 2012. MS tinggal serumah dengan putri kandungnya yang ketika itu berusia 4 tahun di Kecamatan Perak, Jombang. Sementara mantan istrinya tinggal di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.
“Jadi pelaku ini lama menduda, hingga MS jadi kesepian. MS lalu melampiaskan nafsunya kepada putri kandungnya, sejak 2018. Pada saat itu korban baru berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.” Terangnya.
Persetubuhan berulang kali, sambung Giadi, sejak korban kelas 4 SD sampai kelas 2 SMP. Dalam melakukan aksinya, MS juga mengancam korban, jika tidak mau melayani nafsunya, akan ditonjuk (dipukul).
“Perbuatan MS terbongkar, setelah korban tak tahan lagi dengan perbuatan bejat sang ayah. Siswi kelas 2 SMP ini menceritakan perbuatan MS kepada ibu kandungnya yang tinggal di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Ibu kandung korban tak terima, selanjutnya melapor ke mapolres Jombang.” terangnya.
Menurut Guadi, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, selanjutnya petugas meringkus MS pada Senin (29/8). “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Yang bersakutan kami tahan sejak tanggal 29 Agustus lalu, di di Rutan Polres Jombang.” Tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan, mengingat tersangka adalah aanak dibawah umur, orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan,” pungkas Giadi. (Why)










