Lsm Arak : Proyek Bermasalah, Pengoperasian 5 BRT Bekas Juga Amburadul

BRT BEKAS : Nampak BRT yang melayani jurusan Prabumulih - Palembang, yang mangkal (ngetem) menunggu penumpang, di depan halaman rumah warga di Pabumulih, lantara tidak memiliki Shelter

PRABUMULIH (NusantaraPosOnline.Com)- Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), menyebutkan bahwa bantuan 5 unit Bus Rapid Transit (BRT)  bekas milik Kota Prabumulih, Sumatera selatan. Yang merupakan bantuan hibah dari Kementrian perhubungan RI, disebut sebagai proyek bermasalah, bukan hanya itu Lsm Arak juga menilai pengoperasian 5 BRT bekas tersebut, amburadul.

BRT BEKAS : Nampak kursi kayu (kotak kayu) dan kursi plastic, yang dijadikan sebagai kursi penumpang BRT.

Koordinator Lsm Arak, Safri nawawi, mengatakan proyek 5 BRT bekas yang dioperasikan melayani trayek Prabumulih – Palembang, tersebut sejak dalam kandungan (perencanaan) sudah sakit. Proyek tersebut dipaksakan oleh Kemenhub, tanpa pengkajian dan perencanaan yang matang.

Menurut ia, bukti perencanaan 5 BRT tersebut bobrok, dan dipaksakan, yaitu tahun 2015 lalu Kemenhub memberikan bantuan 165 unit BRT ukuran besar, kepada PT Perum Damri, Bandung. Rupanya 165 BRT yang diterima, Perum Damri Bandung, tersebut mangkrak. Selanjutnya BRT tesebut oleh Kemenhub dan Perum Damri, Bandung, dioperasikan secara asal-asalan, tidak layaknya seperti BRT. Bahkan 5 unit BRT bekas yang diberikan ke Kota Prabumulih tersebut, adalah BRT bekas yang dipindahkan dari Bandung ke Prabumulih. Tadinya plat nomornya Bandung (D) terus dirubah menjadi Prabumulih (BG). Terang Safri.

BRT BEKAS : Nampak kursi kayu (kotak kayu) dan kursi plastic, yang dijadikan sebagai kursi penumpang BRT

5 Unit BRT Bekas untuk Kota Prabumulih tersebut, kronologinya begini, tahun 2015 dibeli oleh Kemenhub, pada Pebruari 2016, bus tersebut diserahkan ke Perum Damri Bandung, Karena mangkrak, oleh Kemenhub dan Perum Damri Bandung, 5 BRT tersebut diberikan (dialihkan) ke Kota Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.  Melayani  trayek Banyuasin –  Palembang, baru seumur jagung diterima Pangkalan Balai, pada bulan Nopember 2016 lalu, pada Mei 2017 berhenti beroperasi alias mangkrak. Selanjutnya 5 BRT Bekas, pada sekitar Bulan Juni 2017 lalu 5 BRT bekas tersebut, oleh Kemenhub diserahkan (dibantukan) kepada Pemkot Prabumulih.

Saat ini 5 BRT Bekas, tersebut sudah dioperasikan di Kota Prabumulih. Namun pengoperasian 5 BRT bekas tersebut, amburadul, akibat menanggung dosa-dosa Pejabat Kemenhub  RI, yang memaksakan pembelian BRT tersebut tahun 2015 lalu.

Safri, mengatakan bukti bahwa pengoperasian 5 bus bekas tersebut di kota Prabumulih, amburadul, tidak sesuai standar BRT. Prilaku bus bekas tersebut, tidak berprilaku seperti BRT sama dengan angkutan umum Konpensional (bus biasa). Bukanya mengatasi kemacetan malah justru, menambah masalah baru, menimbulkan kemacetan.

“Kalau BRT bekas tesebut, sama dengan bus kompensional, dan menimbulkan masalah baru, artinya proyek BRT tesebut, adalah proyek gagal. Dan untuk apa Kemenhub memaksakan menghambur-hamburkan uang negara membeli BRT ukuran besar, yang harganya mencapai kisaran Rp 1,4 milyar, per unit. Ini jelas pemborosan anggaran.” Kata Safri.

“Proyek ini bermasalah, ada indikasi kong-kalikong, oknum pejabat Kemenhub, kepada perusahaan produsen Mobil. Apalagi semua bus BRT yang dibeli kemenhub tahun 2015 lalu, semuanya mengunakan mesin Hino. Kami berharap aparat penegak hukum, memeriksa pejabat kemenhub yang terlibat proyek BRT ini.” Ucap Safri.

Berikut ini temuan Lsm Arak, atas prilaku 5 BRT bekas, bantuan Kemenhub RI, yang beroperasi melayani trayek Prabumulih – Palembang. sebagai berikut :

  1. Ongkos yang penumpang terlalu mahal saat ini mencapai Rp 20.000 hampir sama dengan ongkos bus konpensional.
  2. BRT berhenti disembarang tempat.
  3. Menurunkan dan menaikan penumpang, melalui pintu depan.
  4. Tidak dilengkapi sarana pendukung Shelter.
  5. BRT ukuran besar, yang digunakan tidak disesuaikan kondisi jalan yang dilewati.
  6. Sistem pembayaran dilakukan diatas BRT
  7. Jam tungu terlalu lama, dan tidak tepat waktu.
  8. Fasilitas 5 BRT bekas tersebut, sudah amburadul dan tidak nyaman, posisi kursi penumpang sudah amburadul, sudah dirubah semua menghadap kedepan. Bahkan kursi penumpang ada yang mengunakan kursi pastik, dan kotak kayu, yang sebetulnya bukan untuk kursi bus.

Beberapa poin diatas cukup jelas, bahwa pengoperasian 5 BRT bekas tersebut, amburadul, dan tidak layak dikatakan BRT. Pembelian BRT tersebut didanai dari APBN yang diambilkan dari penghematan subsidi BBM.

“Perencanaan dan pembelian BRT ini nampaknya hanya kejar tarjet kepentingan pribadi pejabat Kemenhub, dan rekanan. Padahal pengoperasian BRT tesebut jauh dibawah standar ketentuan yang ada.”  Tegas Safri.

Sampai berita ini diturunkan, NusantaraPosOnline.Com, sudah berusaha minta konfermasi kepada  pihak Kemenhub RI, namun mereka masih bungkam.

Untuk diketahui, tahun 2017, Pemkot prabumulih, juga mendapatkan bantuan 3 unit, bus ukuran sedang, yang terdiri dari, dua unit bus angkutan umum, dan 1 unit bus sekolah (angkutan  pelajar). 3 unit bus ukuran sedang tersebut dibeli oleh Kemenhub tahun 2016, tapi baru diterima Pemkot Prabumulih, sekitar Februari 2017. Sampai sekarang 3 bus belum beroperasi. (Jun)

__________________________________________

Inilah nama-nama para pejabat Kemenhub RI, menurut Lsm Arak, secara structural yang harus bertanggung jawab, atas bobroknya proyek pengadaan BRT tahun 2015 tersebut :

  1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, DR. Ir, Djoko sasono, MSc (2014 – 2015) Saat ini Djoko sasono, sedang menjabat sebagai Staf ahli Bidang logistic, multimoda dan keselamatan perhubungan, Kemenhub RI.
  2. Direktur BSTP Ir. Juju Endah Wahjuningrum, MT (2015 -2016), Saat ini Juju Endah Wahjuningrum, menjabat basah yaitu Direktur prasarana perhubungan darat.
  3. Kabag perencanaan Setditjen Perhubungan Darat, Ir Djamal subastian, MSc
  4. Kasubdit Angkutan Perkotaan DIT. BSTP,
  5. Kasubdit Jaringan Transportasi Perkotaan DIT. BSTP.
  6. Direktorat Angkutan dan Multimoda, Cucu Mulyana (menjabat 2016 – sampai sekarang)
DR. Ir, Djoko sasono, MSc
Ir. Juju Endah Wahjuningrum, MT
Ir Djamal subastian
Ir. Cucuk Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!