Mayoritas Negara Anggota PBB Tolak Keputusan Amerika, Terkait Status Yerusalem

NEW YORK- Kebijakan Presiden AS Donald J. Trump terkait dengan status Yerusalem ditentang oleh mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam Sidang Majelis Umum PBB yang digelar di New York, AS, Kamis (21/12/2017), terdapat 128 negara memberikan suara mendukung resolusi PBB menentang keputusan Presiden AS Donald J. Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota negara Israel. Namun ada 9 negara menentang resolusi (mendukung Trump), dan 35 negara bersikap abstain.

Mayoritas anggota PBB yaitu 128 negara dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut
semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan “penyesalan mendalam” atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

193 anggota Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat istimewa atas permintaan negara-
negara Arab dan negara dengan penduduk Muslim. Negara-negara ini mengutuk keputusan Presiden AS Donald J. Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota negara Israel.

Dalam pertemuan di Istambul, negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengecam keputusan Trump dan meminta agar PBB menyatakan keputusan Trump dinyatakan “null and void” atau tidak sah dan tidak berlaku.

Palestina meminta sidang darurat Majelis Umum setelah AS menggunakan hak veto menentang resolusi Dewan Keamanan PBB dengan teks senada, menolak keputusan AS atas status Yerusalem.

Resolusi itu menyatakan status final Yerusalem harus ditetapkan dengan negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.

Sembilan negara yang menentang resolusi PBB adalah AS, Israel, Guatemala, Honduras, the Marshall Islands, Mikronesia, Nauru, Palau dan Togo.

Di antara 35 negara yang menyatakan abstain adalah Kanada, Meksiko, Filipina dan Australia

Negara yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB menentang keputusan AS, termasuk empat anggota tetap DK PBB, yaitu Tiongkok, Perancis, Rusia dan Inggris. Negara sekutu AS di dunia Arab juga mendukung resolusi PBB

Indonesia menjadi bagian dari negara yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB menentang keputusan AS atas status Yerusalem

Dan Ada 21 negara yang tidak muncul saat pemungutan suara.

Melihat banyaknya negara yang bersikukuh menentang keputusannya, Trump mengancam akan menghentikan bantuan finansial terhadap negara-negara yang mendukung resolusi PBB. Ancaman ini disuarakan sebelum pemungutan suara di Majelis Umum PBB dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!