BANYUWANGI, (nusantaraposonline.com) – Satu orang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres setempat, Rabu (4/1/2017). Oknum petugas Lapas berinisial JF (57) ini ditangkap di depan Lapas Banyuwangi diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan JF dilakukan sekira pukul 17.20 Wib. Saat itu JF seusai lepas dinas penjagaan di Lapas tersebut, kemudian tiba-tiba ditangkap oleh Satnarkoba yang sudah menyanggong di depan Lapas.
Kalapas Banyuwangi Arimin, membenarkan adanya penangkapan JF, “Memang benar ada penangkapan salah satu petugas Lapas. Kabar yang kami terima penangkapan itu tepat di depan Lapas,” ujar.
Menurut Arimin, saat ini proses pemeriksaan dilakukan di Polres Banyuwangi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami serahkan kepada yang berwajib. Kita tidak akan intervensi mengenai proses hukum. Yang jelas kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya kata Arimin, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi untuk tidak bermain-main dengan narkoba. “Kita selalu ingatkan agar jauh narkoba disetiap pertemuan dan bahkan yang bersangkutan juga sempat kita panggil. Kami sudah bertekad bersih-bersih narkoba di Lapas. Tak hanya warga binaan, tapi juga petugas Lapas,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi juga membenarkan penangkapan Oknum petugas Lapas Banyuwangi tersebut. Penangkapan itu merupakan pengembangan salah satu tersangka yang bernama Agung yang ditangkap sebelumnya.
“Ini hasil dari koordinasi Polisi dengan Lapas Banyuwangi. Kita masih periksa oknum petugas Lapas itu. Apakah dia sebagai pengedar atau kurir. Barang bukti masih kita periksa. Hanya satu paket sabu yang kita temukan,” Pungkasnya. (jn)
Leave a Reply