Peristiwa

Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp16 Miliar di Mojokerto Digerebek BPOM

×

Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp16 Miliar di Mojokerto Digerebek BPOM

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berhasil membongkar praktik kecurangan berskala besar berupa sarana produksi kosmetik ilegal di Jawa Timur. Pabrik yang berlokasi di sebuah ruko di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini, diketahui memproduksi ratusan jenis kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa dari operasi penggerebekan tersebut, petugas menyita aset dan barang bukti dengan nilai keekonomian yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp16,1 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!