Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Investigasi

PARAH..!! Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jombang, Dinilai Buruk

×

PARAH..!! Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jombang, Dinilai Buruk

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jl Presiden KH Abdurrohman wahid No 151 Jombang

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com– Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm ARAK) menilai pelayanan pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jombang, buruk.

“Masyarakat banyak mengeluh. Atas Kinerja lembaga tersebut yang masih amburadul,” kata koordinator Lsm Arak, Kamis (15/2/2018).

Dia mengatakan banyak berkas pengurusan prizinan yang ngendon, dan kejelasan tenggang waktu penyelesayan Izin yang tidak jelas. Sebaliknya, ada oknum PNS dikantor tersebut mempermudah pengurusan perizinan bagi warga yang siap mengucurkan dana yang besar dari yang ditentukan. Praktek yang tidak mengedepankan pelayanan publik ini terjadi di kantor tersebut.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga dituding tidak pernah mensosialisasan kepada masyarakat mengenai tenggat waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sebua perizinan. Masyarakat hanya tau biaya pembayaran yang bervariasi, tergantung permintaan pejabat dilembaga tersebut, dan tergantung kemampuan kantong pemohon izin.

“Kami banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat, terkait praktek pungli di kantor tersebut. praktek pungli delembaga tersebut sudah sangat parah” Kata Safri. (jun/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!