Ekobis  

Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Fokus Antisipasi Urbanisasi

Poto ilustrasi, Terminal Purabaya dipadati oleh pemudik Lebaran 2024. Tampak pemudik melakukan pergerakan ke tujuan masing-masing dengan menggunakan moda transportasi bus.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali fokus mengantisipasi fenomena urbanisasi pasca Idur Fitri 1445 H, atau paca Lebaran 2024.

Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, masyarakat yang masuk ke Surabaya harus memiliki tujuan yang jelas.

Tak hanya itu saja, pada pendatang juga diharuskan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas selama di Kota Pahlawan.

“Nah, yang begini kami perbolehkan,” tegas Eddy dalam keterangan pers, Rabu (17/4/2024).

Sementara bagi yang pindah ke Surabaya tanpa punya pekerjaan dan tempat tinggal, akan dipulangkan paksa ke daerah asal.

Langkah itu ditempuh karena pendatang tanpa tujuan dan tempat tinggal yang jelas, berpotensi memperbesar angka kriminalitas, tingkat pengangguran, dan kemiskinan.

“Pemkot Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini, asal jelas. Karena dikhawatirkan muncul problem baru, yaitu tingginya angka kriminalitas, banyaknya pengangguran, serta mempengaruhi warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” katanya.

Ia mengaku sedang melakukan pendataan ke lapangan. Pemkot Surabaya mengerahkan RT dan RW untuk mendata penduduk baru.

“Setelah mereka mendapatkan data di mana yang bersangkutan bekerja dan tinggalnya, lalu mereka akan mencocokkan data yang didapatkannya itu apakah benar pekerjaan dan tempat tinggal sesuai dengan data yang diberikan,” ujarnya.

Sementara yang akan jadi warga Surabaya, persayaratannya lebih ketat karena akan meningkatnya inflasi jika tidak disesuaikan kebutuhan masyarakat dalam kota.

Eddy memastikan, Pemkot Surabaya terus menggencarkan pengawasan dan pengendalian urbanisasi.

RT dan RW juga diminta memonitor warganya. Begitu juga para pemilik kos. Mereka diminta melaporkan ke RT dan RW setiap ada penduduk baru.

“Lalu pengendalian yang juga gencar kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa mereka yang bukan warga Kota Surabaya hendaknya melapor dan memberikan data yang akurat mengenai data diri mereka, alasan mereka berada di Surabaya, pekerjaan dan tempat tinggalnya,” imbuhnya.***

Editor : AGUS W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!