Pembangunan TPT Desa Dukuharum Diduga Tak Sesuai RAB

JOMBANG (NusantaraPosOnline.Com)-Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT), dan tembok penahan jalan (TPJ) milik pemerintah desa Dukuharum, kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa timur, disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Sebab, pengerjaan proyek tersebut tidak dilengkapi papan pemberitahuan.

Rianto, pengurus Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) wilayah Jombang, mengungkapkan, pembangunan tidak transparan, dilokasi proyek tidak dipasang papan nama. Padahal  sudah jelas sudah ada anggarannya dan tercantum di RAB. Katanya.

Pihaknya sudah mensurvei lapangan sejak pertama proyek pembangunan TPT yang berlokasi di pemakaman umum Glagaharum yang dibiayai dari Dana desa (DD) 2017 sebesar Rp 39.390.000, dan TPJ yang berlokasi di sisi barat jalan menuju ke pemakaman umum didusun Glagaharum, yang dibiayai dari DD 2017 sebesar Rp 79.960.000, yang bersumber dari DD 2017.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan TPT dan TPJ, kami temukan banyak yang menyimpang, adanya pengurang Volume pekerjan, yang paling mencolok adalah pekerjaan pasangan batu yang seharusnya menurut RAB mengunakan lapisan pasir, sebagai lantai kerja, tapi kenyataan dilapangan, tidak ada lantai kerja. Bahan material batu, yang digunakan berkualitas buruk, yang seharusanya mengunakan batu kali pecahan (batu kali yang dipecahkan), tapi kenyataan banyak mengunakan batu bulat dan berukuran kecil. Terang rianto.

Spesi atau adonan semen (luluh) yang untuk pengikat pasangan batu seharusnya mengunakan spesi dengan komposisi 1 Pc : 4 Ps, tapi kenyataan dilapangan, tidak mengunakan spesi 1 Pc : 4 Ps. Yang lebih parah lagi, pasangan batu dimanipulasi, hanya bagian permukaan pasangan batu saja yang diberi spesi, sedangkan bagian dalam hanya berupa pasangan batu kosong (tidak ada spesi) “Inikan pengerjaan model akal-akalan. Masak pasangan batu hanya bagian permukaan saja yang diberi spesi (luluh). Ini jelas mengurangi kualitas bangunan TPT dan TPJ. Yang lebih parah lagi, adalah TPT dan TPJ tersebut ketebalanya sama antara ketebalan bagian atas dan bagian bawah (Ketebalan bagian bawah dan atas sama).” Kata Rianto.

Rianto menjelaskan, proyek ini masih ada yang dalam tahap pengerjan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dua paket proyek di Dukuharum. Sebab, selama ini pengawasan proyek yang dibiayai dari Dana desa  sangat lemah. ”Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Kami berharap dinas terkait, memerintahkan pembongkaran pada proyek tersebut. Karena proyek tersebut jelas-jelas menyimpang.” Tegasnya.

Malah informasi yang kami terima kondisi ini diperparah, ada oknum dari kantor Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) Kab Jombang, menjadi tim prifikasi abal-abal menghantuai proyek  Dana desa. Tidak tangung-tangung tim verifikasi abal-abal ini juga minta proyek, bahkan meminta fee kepada pemerintah desa jika tidak diberi pekerjaan. Tambah rianto.

Kepala desa Dukuharum, Rohmad yusuf anshori, saat dikonfermasi via ponsel, ia mengatakan, bahwa pihaknya mengerjakan proyek TPT dan TPJ tersebut, sudah sesuai RAB dan petunjuk teknis. “Bahkan pekerjaan tersebut sudah lolos verifikasi dari BPMPD, yang melakukan verifikasi adalah Pak Saian.” Ucapnya singkat. (ris) bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!