Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Program BSPS 2020 Di Desa Jenis Gelaran

Sosialisasi kegiatan bedah rumah atau program BSPS tahun 2020 di kantor Desa Jenis gelaran, Kecamatan Bareng. Selasa (9/6/2020)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa timur, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) melakukan sosialisasi kegiatan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 di Desa Jenis  Gelaran, Kecamatan Bareng.Bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Tahun 2020.

Acara tersebut dipusatkan dilaksanakan dikantor Desa Jenis Gelaran, Selasa (9/6/2020) yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perkim Jombang, unsur Muspika kecamatan Bareng, pendamping BSPS, Kepala desa bersama perangkat desa, dan kepala keluarga penerima manfaat / bantuan BSPS 2020.

BSPS 2020 : Sosialisasi kegiatan bedah rumah atau program BSPS tahun 2020 di kantor Desa Jenis gelaran, Kecamatan Bareng. Selasa (9/6/2020)

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Perumahan, Dinas Perkim, Kabupaten Jombang, Abdul Hafid, dalam paparanya menyampaikan, tahapan-tahapan kegiatan BSPS 2020.

Bantuan BSPS atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah dari Kementerian PUPR Tahun 2020, dibiayai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR.

“Tahun ini ada 61 rumah tak layak huni, didesa Jenis gelaran menerima BSPS 2020. Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yg berpenghasilan rendah dan rumah yang dibangun atas dasar keinginan, rumah tidak layak huni secara keselamatan dan kesehatan.” Kata Hafid.

Lebih lanjut, Hafid mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta dalam bentuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Tapi, jika ingin menambah rehab tambahan maka wajib memiliki swadaya uang, swadaya bangunan dan swadaya tenaga.

BSPS 2020 : Sosialisasi kegiatan bedah rumah atau program BSPS tahun 2020 di kantor Desa Jenis gelaran, Kecamatan Bareng. Selasa (9/6/2020)

Hafidjuga menjelaskan, bantuan BSPS 2020 ini akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui Bank yang sudah ditunjuk. Nanti akan ada penyerahan buku tabungan BSPS kepada penerima manfaat / bantuan, yang didalamnya sudah terdapat saldo Rp 17,5 juta. “Uang bantuan BSPS ini tidak bisa ditarik tunai. Hanya bisa dibelanjakan untuk beli materai (bahan bangunan), dan upah tukang.” Paparnya.

Menurutnya, kegitan fisik akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 setelah penyerahan buku tabungan. “Kami berharap, kepada pemerintah desa, pendamping BSPS, dan pihak terkait lainya untuk bersama-sama mensukseskan program ini, agar tepat sasaran.” Ujarnya.

Ditempat terpisah, kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ir Heru Widjajanto M.Si, mengatakan kegiatan sosialisasi adalah termasuk bagian tahapan dari pelaksanaan BSPS 2020. Sebelum pelaksanaan fisik bedah rumah dilaksakan harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Sosialisasi BSPS 2020 itu dilaksanakan untuk menambah pemahaman tentang mekanisme BSPS bagi peserta dan pihak yang terlibat, terlebih penerima manfaat BSPS tersebut merupakan masyarakat berpenghalisan rendah. “Diharapkan kedepannya RTLH di Kabupaten Jombang, dapat terus berkurang secara bertahap dan program BSPS dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang.” Tuturnya. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!