Daerah  

Penegak Hukum Di Muara Enim, Tak Berani Sentuh Proyek Jembatan Rp 2,396 M Ada Apa ?

Jembatan Beton menuju Komplek Perkantoran Islamic Centre, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara enim tahun 2015 sebesar Rp 2.396.250.000

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Kenerja aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri, dan Polres Kabupaten Muara enim, Sumatra selatan (Sumsel), dipertanyakan oleh Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak).

Pasalnya lembaga tersebut terkesan tidak ada keberanian untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Beton menuju Komplek Perkantoran Islamic Centre, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara enim tahun 2015 sebesar Rp 2.396.250.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sinar selatan jaya (PT SSJ), yang berkantor, JL Kaswari No.219, RT 033 RW 012 Kec Sialang, Palembang, dengan nilai kontrak Rp 2.336.587.000 (Hampir mendekati HPS).

“Kasus ini sudah lama jadi sorotan masyarakat, Lsm, dan ramai diberitakan media, bahkan sudah pernah dilaporkan oleh Lsm ke Kejaksaan negeri setempat. Tapi nyatanya Kejaksaan negeri, dan Polres Muara enim. Tutup mata dengan kasus ini. Buktinya belum ada satupun pihak yang dipanggil penegak hukum, dalam kasus ini.” Kata Koordinator Lsm Arak Safri nawawi. Saptu (16/12/2017).

Menurut Safri, proyek pembangunan jembatan tersebut sudah cacat sejak perencanaan di  Dinas PU Binamarga dan Pengairan, yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan proses lelang proyek tersebut diduga ada persekongkolan, dalam lelang.

Lelang proyek diikuti 10 perusahaan, dan hanya 4 perusahaan rekanan yang mengajukan penawaran, dan penawaran tersebut hampir mirip alias sama nilainya. Kuat dugaan ada dua perusahaan, yang dijadikan pendamping, untuk memenangkan PT SSJ dalam lelang.

“Proyek ini mulai dari proses perencanaan, hingga lelang, dan pada pelaksanaannyapun sudah banyak indikasi penyimpangannya. Akibatnya sejak dibangun tahun 2015 lalu sampai sekarang jembatan tersebut mangkrak, sampai hari ini jembatan tidak digunakan, dan kondisi jembatan juga tidak terawat.”  Terang Safri.

Safri, juga menjelaskan indikasi penyimpangan pelaksanaan dilapangan, misalnya besi tiang sandaran, dan pipa besi sandaran jembatan tidak menggunakan besi dan pipa galvanis. Tapi dilapangan mengunakan besi dan pipah biasa, akibatnya besi tiang sandaran dan pipah sandaran sudah penuh karat. Seharusnya besi untuk bahan jembatan menggunakan besi galvanis. Masak jembatan belum digunakan sudah rusak.

Selain itu ada jenis pekerjan yang tidak dilaksanakan, misalnya didalam Rencana anggaran belanja (RAB) seharusnya di lokasi jembatan ada pekerjaan timbunan tanah sebanyak 300 kubik, dan timbunan agregat kelas B sebanyak 64 kubik. Namun kenyataannya pekerjan timbunan tersebut tidak sikerjakan.

“Proyek ini betul-betu ngawur. Dan kami mendapat informasi, meski pekerjan dilapangan amburadul, namun Pejabat Pembuat kometmen (PPK) sudan membayar lunas proyek tersebut kepada PT SSJ. Kuat dugaan ada persekongkolan antara Kuasa pengguna anggaran (KPA), PPK, dan PT SSJ. Dan hal ini berpotensi merugikan keuangan Negara. Oleh karena itu aparat penegak hukum wajib mengusut kasus ini.” Tegas Safri.

Masih menurut Safri, kami sangat menyayangkan jembatan ini mulai dari proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sudah bermasalah. Dan jembatan tersebut sejak 2011 lalu sampai hari ini mangkrak. Bahkan pada bagian-bagian jembatan sudah banyak yang rusak.

APBD Muara enim hanya dihambur-hamburkan untuk membiayai proyek yang tidak jelas. Kami sangat menyayangkan kemana aparat penegak hukum Kejaksan dan Polres setempat tidak berani usut kasus ini. Jembatan sudah hancur aparat belum bertindak.

“Padaha lembaga Kejaksaan dan Polres Muara enim, diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan pemberantasan korupsi. Bagaimana rakyat bisa percaya dengan lembaga penegak hukum, kalau kerjanya seperti ini.” Tegas Safri.

Dari pantawan dilapangan, kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan, kondisinya tidak terawat dipenuhi rumput. Bagian jembatan sudah banyak yang rusak, jalan akses kendaraan baik roda dua maupun roda empat juga belum tersedia. Padahal proyek tersebut sudah selesai dibangun lima tahun yang lalu. Dan jembatan senilai Rp 2.396.250.000 tersebut sampai sekarang belum digunakan.

Terkait hal tersebut PPK kegiatan proyek pembangunan Jembatan Beton menuju Komplek Perkantoran Islamic Centre, Idris ST, saat dikonfirmasi di kantornya, ia sedang tidak ada ditempat. (Jun/akr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!