JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyatakan ‘Gagal dalam merencanakan, sama dengan merencanakan kegagalan, Tujuan tanpa perencanaan akan jadi harapan semata’ motto ini menjadi pedoman dirinya dalam menjalankan pemerintahan, khususnya ketika merencanakan pembangunan Kabupaten Jombang yang berkelanjutan.
Hal tesebut disampaikan Pj Bupati Jombang, saat membukaan kegiatan Workshop Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Tahun 2024. Yang digelar oleh Pemkab Jombang, di ruang Bung Tomo kantor Pemkab setempat, pada Senin (23/09/2024) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Sri Surjati, segenap kepala OPD terkait, dan staf yang membidangi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah praktisi di bidang pengadaan barang dan jasa Samsul Ramli.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, penyelenggaraan workshop ini bertujuan untuk mewujudkan pengadaan yang menghasilkan value for money.
Dikatakanya, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu tahap penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa.
“Sesuai dengan peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 pasal 7 ayat 1, 2, dan 3, pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa meliputi identifikasi pengadaan, penetapan jenis barang/jasa, penetapan cara pengadaan, pemaketan, konsolidasi, waktu pemanfaatan barang/jasa, serta anggaran pengadaan.” Kata Pj Bupati Jombang.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, kata Pj Bupati Jombang, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa jasa diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitasnya sebagai PPK.
“Pemkab Jombang berupaya menyamakan persepsi di dalam pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa melalui pembinaan dan bimbingan kepada para PPK. Sebab pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).” Ujarnya.
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa ini masuk indikator MCP yang selama ini potensinya sangat besar, seringkali terjadi korupsi disana. Indikator adanya korupsi diawali dari perencanaan yang moral hazard atau potensi yang direncanakan dari awal. Untuk ia, menghimbau kepada PPK di lingkup Pemkab Jombang untuk mencermati wilayah tugasnya.
“Saya melihat ada kondisi perencanaan pengadaan barang dan jasa yang masih perlu perbaikan tata kelola. Saya berharap, melalui materi yang disampaikan oleh narasumber, para PPK mendapatkan pencerahan terkait konsolidasi dalam perencanaan pengadaan barang/jasa dan perencanaan pembangunan.” Ujarnya.
“Harusnya perencanaan pengadaan barang/ jasa ini matching dengan perencanaan pembangunan daerah, link and match ini harus benar-benar dicermati. Pengadaan barang dan jasa harus menjabarkan perencanaan pembangunan. Kalau pengadaan barang dan jasa tidak sesuai kebutuhan pembangunan ya percuma, yang sudah-sudah menghasilkan proyek mangkrak karena tidak dibutuhkan” tegasnya.
Ia mengajak PPK dan seluruh Kepala OPD untuk mengevaluasi mengapa perencanaan pengadaan barang dan jasa dan perencanaan pembangunan tidak match. Dalam pemerintah daerah, semua perencanaan didelegasikan ke OPD sebagai Pengguna Anggaran (PA), kemudian ke PPK. Pertanggungjawaban ini harus dikonsolidasikan dalam satu kesatuan pemerintah daerah dan tidak berdiri sendiri.
Dalam melakukan perencanaan pengadaan barang dan jasa, Pj Bupati yang pernah nebjadi PPK dan pengawas ini mengingatkan untuk memilih penyedia yang berkualitas. Sebab, kualitas penyedia erat kaitannya dengan kualitas mutu hasil pembangunan.
“Yang paling penting bukan hanya mengeksekusi penyedia yang paling murah. Tapi kemampuan yang paling penting. Kalau kapabilitas tidak sesuai, yang terjadi potensi ketidakmampuan bakal menghasilkan mutu pembangunan yang tidak baik.” jelas Pj Bupati Jombang.
Dalam merencanakan pengadaan barang / jasa dan merencanakan pembangunan, Kata Pj Bupati Jombang, harus mempertimbangkan proyek dengan perhitungan clear sesuai di lapangan, dan harus mengecek betul penyedia yang dipilih.
“Kecenderungan yang ada disini, mencari murah sehingga hasilnya, mutunya, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena jika murah, pekerjaannya banyak yang disiasati. Jadi tolong dicermati itu, karena kita mau hasil kerja yang memiliki mutu,” Ujarnya.
Memastikan baiknya mutu hasil pembangunan daerah, adalah tanggungjawab besar yang ditanggung para PA dan PPK, dan Pemda pada umumnya. Bila hasil pembangunan tidak bermanfaat, maka PA, PPK, Pemda, dan semua yang terkait harus bertanggungjawab. Lebih luasnya lagi, masyarakat tentu tidak akan merasakan manfaat.
“Filosofinya, sebuah pekerjaan adalah amal jariyah kita. Memberikan yang maksimal adalah mutu tertinggi,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Jombang juga mengingatkan, kepada para peserta yang hadir untuk tidak ragu berkata ‘tidak’ pada penyedia yang tidak memiliki kapabilitas. Pihaknya menekankan, jangan hanya karena alasan penyerapan anggaran, terjadi proyek mangkrak. Terkait cara jitu memastikan suksesnya perencanaan pengadaan barang dan jasa yang bisa menyukseskan pembangunan, pihaknya berharap narasumber bisa memberikan penjelasan teknisnya.
“Berpikirlah tidak hanya dari sisi eksekusi anggaran, juga dari sisi kacamata pengawas. Ketika saya masih jadi PPK saya berusaha mengeksekusi secara clear. Kalau saya eksekusi seperti ini, pengawas akan menemukan kelemahan atau tidak. Sehingga dengan begitu, potensi kebocoran dan hal lainnya dapat diantisipasi,” Tuturnya.
Selain itu Pj Bupati Jombang, berharap koordinasi dan ilmu yang didapat dari workshop ini dapat bermanfaat meningkatkan kinerja kita semua sebagai pemangku kepentingan dalam pembangunan infrastruktur daerah.***
Pewarta : RURIN