Daerah  

PPKM Diperpanjang, PKL Di Tegal Kibarkan Bendera Putih

Sejumlah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, memasangan bendera putih tanda mereka sudah menyerah dengan keadaan sulit akibat PPKM. Selasa (27/7/2021)

NusantaraPosOnline.Com, TEGAL-Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga menjadi PPKM Lepel, membuat para pedagang lesehan dan kaki lima di Kota Tegal, Jawa Tengah semaki kesulitan.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam komunitas Paleksa Jaya (Paguyunan Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani) Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) menggelar aksi pemasangan bendera putih sebagai tanda mereka sudah menyerah dengan keadaan sulit yang mereka alami akibat kebijakan itu. Selain itu juga merupakan aksi protes lantaran perpanjangan PPKM.

Pemasangan bendera putih tersebut dilakukan para pedagang lesehan dan kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani Kota Tegal (Paleska Jaya Kota Tegal), Selasa (27/7) petang. 

Puluhan bendera putih berbagai ukuran mereka ikatkan di pohon dan tiang listrik yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan pusat kota di tempat mereka biasa berjualan.

Bendera putih yang terpasang tersebut berisi beragam tulis sebagai ungkapan keluh kesah terkait dampak perpanjangan PPKM Darurat yang sudah diperpanjang menjadi PPKM lepel. 

Bendera putih tersebut di antaranya bertliskan “Menyerah Dengan Keadaan”, “Kami Butuh Solusi” dll

Ketua paguyuban pedagang, Slamet Riyadi mengatakan, pemasangan bendera putih bertujuan untuk mengetuk hati pemerintah.

“Aksi damai ini kita lakukan serentak dan mendadak, untuk menghindari krumunan. Bertujuan untuk mengetuk hati Pemkot Tegal agar memperhatikan para pedagang yang terdampak PPKM,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penerapan PPKM Darurat yang sekarang diperpanjang lagi menjadi PPKM lepel, hal ini sangat berdampak terhadap para pedagang lesehan dan pedagang kaki lima, seperti pembatasan jam buka hanya sampai pukul 20.00 WIB dan larangan melayani makan di tempat. 

Yang parahnya lagi, di tambah ada penutupan jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum dimalam hari selama penerapan kebijakan itu.

“Sejak pemberlakuan PPKM sangat berdampak terdap prekonomian pedagang. Terutama pedagang angkringan dan kopi. Jam 18.30 baru buka, jam 20.00 sudah tutup. Oleh karena itu, kami sepakat tidak usah dagang sekalian. Kami tutup serentak sejak tanggal 5 Juli sampai hari ini,” katanya.

Yadi mengaku, biasanya pendapatan rata-rata pedagang yang biasa berjualan di Jalan Ahmad Yani biasanya mencapai Rp 400 – Rp500 ribu per hari. Namun, sejaka pemberlakuan PPKM darurat pendapatan mereka anjlok menjadi Rp100 ribu per hari, itu pun pendapatan kotor. Bahkan pendapatan ada yang dibawah Rp 100 ribu.  sejak ada PPKM.

Ia berharap, pemerintah memberikan solusi di tengah kesulitan yang sedang dialami para pedagang. Dia juga berharap jalan-jalan yang ditutup kembali dibuka dan lampu penerangan jalan yang dipadamkan kembali dinyalakan.

“Para pedagang juga sudah tidak jualan otomatis mereka butuh bantuan. Kami sudah coba sampaikan ke dinas terkait tapi sampai sekarang sama sekali belum ada bantuan. Waktu PSBB tahun lalu kami juga tidak ada bantuan untuk para pedagang,” Ujarnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!