Daerah

Proyek Bantuan Palka Ikan DPK Jatim Disunat ?

×

Proyek Bantuan Palka Ikan DPK Jatim Disunat ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

TRENGGALEK (NusantaraPosOnline.Com)- Pelaksanaan proyek bantuan Palka ikan,  di Dinas perikanan dan kelautan (DPK) provinsi Jawa timur tahun 2016, Bermasalah. Pasalnya , bantuan tersebut diduga kuat telah disunat  alias dipotong.

Dari hasil penelusuran NusantaraPosOnline.Com, dilapangan, tahun 2016 lalu, sebanyak 6 Kelompok usaha bersama (KUB) di Trenggalek, mendapatkan bantuan pembuatan Palka ikan. Untuk satu KUB seharusnya mendapatkan alokasi bantuan Rp 67 juta, tapi kenyataanya dilapangan masing-masing KUB hanya menerima bantuan Rp 45 juta.

Menurut, salah seorang nelayan setempat, yang keberatan disebutkan namanya,  ia mengatakan bahwa tahun 2016 lalu, di Kabupaten Trenggalek ada 6 KUB yang menerima bantuan untuk pembuatan Palka ikan,  dari DKP Jatim. Seharusnya anggaran untuk 1 KUB sebesar Rp 67 juta, tapi yang terjadi KUB hanya diberi Rp 45 juta,  sisanya Rp 19 juta, tersebut disunat.

“Penyunatan bantuan tersebut yang pasti dilakukan kontraktor, dan oknum pejabat DPK Jatim. Saya tidak tahu persis, nama perusahaan rekanan DPK Jatim yang  mengerjakan proyek tersebut. karena perusahaan rekanan DPK Jatim, tesebut  tidak mengerjakan sendiri proyek tersebut.”  Katanya.

“Saya cuman tahu nama orangnya saja,  yaitu bernama Agus dan Haekel, orang Sidoarjo. Tapi saya tidak pernah bertemu dengan kedua orang tersebut (rekanan DPK Jatim). Karena perusahaan rekanan DPK tersebut saat pengerjaan, nelayan disuruh mengerjakan sendiri. Sedangkan Agus dan Haekel, muncul waktu sosilisasi saja, dan setelah pekerjaan selesai. Jadi rekanan DKP ini tidak bekerja tapi dapat duit, yang lebih parah lagi haknya nelayan, dia embat juga.”  Tegas Sumber berita, NusantaraPosOnline.Com, yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui di Pelabuhan Prigi Kabupaten Trenggalek, Minggu (14/8/2017).

Yang lebih parah lagi, berita acara serah terima proyek tersebut dibuat akal-akalan, tanda tangan dari KUB penerima bantuan, dipalsukan. Saya tahu sendiri pengurus KUB hanya di hubungi via ponsel. Tiba-tiba diberita acara sudah ada tandatangannya diberita acara. “Pengurus KUB cuman dihubungi via ponsel, lalu tandatangan KUB, di berita acara tiba-tiba dipalsukan.  Inikan jelas-jelas perbuatan pidana. Sudah bantuanya disunat, tandatangan KUB diberita acara malah dipalsukan.”  Terang  sumber  berita NusantaraPosOnline.Com.

Menurut Herman, tokoh masyarakat  setempat,  nelayan sangat berterima kasih, telah diberi bantuan oleh DPK. Tapi kalau kemiskinan nelayan dijadikan alat untuk korupsi, ini sangat kami sayangkan. Saya curiga, anggaran  proyek  tersebut  lebih dari Rp  67 juta, per KUB. Tapi  yang diberikan ke KUB cuman Rp 45 juta.  Dan kontraktor (perusahaan) rekanan DPK Jatim, tidak bekerja apa-apa tapi dapat uang dari DPK Jatim, ini pasti ada yang tidak beres.

“Kami berharap ada Lsm yang mau membantu, melaporkan kasus ini. Ini adalah permainan DPK Jatim dengan rekanan.  Yang aneh, proyek ini berlanjut lagi tahun 2017 ini,  yang mengerjakan adalah perusahaan (rekanan) yang sama. Yatu Agus dan Haekal, yang memenangkan proyek ini.”  Kata Herman, Minggu (14/8/2017).

Terkait, hal tersebut kepala DPK Jatim, Ir Heru cahyono, saat dimintai konfermasi di kantornya, sulit untuk ditemui. Bahkan kantor tersebut dijaga ketat oleh Satpol PP.

Untuk diketahui, Palka ikan adalah ruangan didalam lambung kapal yang digunakan untuk menyimpan ikan yang tertangkap. (Skd/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!