Proyek Guest House Rp 1,245 Milyar, DPK Jatim Amburadul

APBD JATIM : Bangunan proyek pembangunan Guest house, berlokasi di Pangkalan pendaratan ikan (PPI) Popoh, Desa Besole, Kec Besuki, Kabupaten Tulungagung, yang dibiayai dari APBD Jatim 2017 Rp 1.245.489.000. (Minggu 14/8)

TULUNGAGUNG (NusantaraPosOnline.Com)- Pelaksanaan proyek pembangunan Guest house, milik Dinas perikanan dan kelautan (DPK) provinsi Jawa timur, yang berlokasi di Pangkalan pendaratan ikan (PPI) Popoh, Desa Besole, Kec Besuki, Kabupaten Tulungagung, amburadul. Pasalnya pengerjaan proyek tesebut ditengarai banya menyimpang, dari kontrak.

Proyek tersebut, dikerjakan oleh CV Adita jaya mandiri (CV AJM), dibiayai dari APBD Jatim 2017 dengan nilai kontrak Rp 1.245.489.000, masa pengerjaan 120 hari. Saat ini proyek tersebut, masih dalam tahap pengerjaan.

Dari temuan Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Cabang Tulungagung, bangunan tersebut dinilai kurang layak, karena dikerjakan secara asal-asalan.

“Bangunan berlantai 2 tersebut, saat ini masih tahap pengerjaan lantai 1. Dari pantauan kami, pengerjaan sruktur bangunan pada lantai 1 saja sudah banyak penyimpangan. Penyimpangan tersebut mulai dari pekerjaan pondasi, sloof, beton kolom, dan pasangan dinding, yang amburadul” Kata Sukidi, dari Lsm Arak cabang Tulungagung. Minggu (13/8).

PROYEK : Kepala DPK Jatim Ir Heru cahyoni (kemeja putih), dan PPK kegiatan pembangunan Guest house PPI pantai Popo, Ir Asmuri syarif (batik kuning), bersama rombongan, dalam suatu acara

Sukidi menjelaskan, yang sangat fatal adalah pada pekerjaan beton kolom utama dan beton kolom praktis. Beton kolom tesebut menurut bill of quantity, harus mengunakan mutu beton K 225. Tapi yang terjadi dilapangan, kualitas mutu beton Kolom, yang digunakan diduga sangat jauh dibawah mutu K 225.
Kualitas beton kolom terlihat rontok, berlubang-lubang (seperti sarang semut), bahkan terlihat bongkahan batu. Yang lebih parah lagi proses pengecoran beton kolom tersebut, dilakukan dengan cara bersamaan dengan dinding pasangan bata, pemasangan cetakan (begesting) dipasang asal-asalan, alias tidak rapi atau rapat, menyebabkan pasta semen mengalir keluar , yang mengakibatkan beton keropos.
“Pemasangan begesting semrawut, pemadatan yang tidak sempurna karena begesting tidak bisa kena getaran keras. Disamping itu kekurangan butiran halus yang termasuk semen. Sehingga kualitas tiang beton kolom, pada bagian lantai 1 satu tersebut, dipastikan jauh dibawah mutu K 225, hal ini tentunya akan mengurangi nilai kekuatan kolom tiang beton tersebut .” Terang Sukidi.

Ia menjelaskan, kolom, yang sudah terpasang sangat tidak layak. Padahal kolom tersebut, berfungsi adalah sebagai penerus beban seluruh bangunan ke pondasi. Atau dengan kata lain menyanggah beban utama yang berada diatasnya. Jadi kolom ini merupakan bagian struktur bangunan yang sangat penting.

“Kalau beton kolom tersebut tidak layak, artinya bangunan tersebut juga tidak layak. Kondisi ini dibiarkan begitu saja oleh konsultan Pengawas, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK). Kami sangat menyayangkan masalah ini.” Ucapnya.

Pantauan NusantaraPosOnline.Com, dilapangan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak akhir Mei 2017 lalu, sampai saat ini masih dalam pengerjaan, progres pembangunan hanya sekitar 35 persen, pekerjaan yang sudah dikerjakan. Diperkirakan penyelesaian pekerjaan proyek tersebut selesai tidak sesuai dengan tanggal batas akhir kontrak.

PPK kegiatan pembangunan Guest house, DPK Jatim, Ir Asmuri syarif, MM, masih sulit ditemui untuk dimintai konfermasi. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!