Proyek Drainase Dan Jalan Beton di Desa Karobelah Jombang Diduga Menyimpang

Proyek jalan beton berlokasi di Dusun Karobelah 1 yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp 125 juta. FOTO : Nusantara Pos / Wahyu.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pelaksanaan pembangunan proyek saluran drainase beton bertulang, dan proyek jalan beton di Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, yang dibiayai dari dana bantuan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD Jombang melalui program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari APBD Jombang 2022, dan Dana Desa tahun 2022, diduga terjadi penyimpangan.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Lsm Arak (Aliansi Rakyat anti korupsi) pengerjaan dua proyek tersebut, ditemukan sejumlah kejangalan yang bepotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Lsm Arak Safri Nawawi mengatakan, dalam pelaksanaan proyek saluran drainase, dan proyek jalan beton tersebut anggota kami menemukan sejumlah dugaan kejangalan yang mengarah kepada penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek saluran drainase beton bertulang di Dusun Karobelah 3, RT 01, RW 06 Desa Karobelah yang dibiayai bantuan Pokir anggota DPRD Jombang 2022 sebesar Rp 100 juta. FOTO : Dok Nusantara Pos / Wahyu.

Misalnya pada pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase, di Dusun Karobelah 3, RT 01, RW 06 Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang dibiayai dari bantuan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD Jombang melalui program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari APBD Jombang 2022 sebesar Rp 100 juta.

“Bangunan saluran drainase tersebut berupa beton bertulang yang di cor ditempat. Berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan diketahui hasil pekerjaan saluran drainase dilapangan hanya sepanjang sekitar 181m’. Hasil pekerjaan ini diduga tak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan yakni Rp 100 juta, kuat dugaan ada mar’up harga. Sehingga layak dipertanyakan.” Ujar Safri.

Safri membeberkan, pada papan nama proyek tertulis (disebutkan) volume pekerjaan 181 x 0,60 x 0,60 m’. Berdasarkan perhitungan tim kami (Lsm Arak) total kubikasi beton pada saluran drainase tersebut hanya sekitar 51,03 M3 (Dengan tebal saluran 12 Cm, dan dengan mutu beton K.175). Dengan perincian kubikasi beton untuk saluran drainase ialah sebanyak 36,92 M3, dan untuk tutup saluran beton volume kubikasinya sekitar 14,11 M3.

“Jika mengacu kepada harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang dibuat oleh Pemkab Jombang tahun 2022, diketahui bahwa harga Pekerjaan galian tanah biasa kurang dari 1 m harga satuannya Rp 65.715,18 M3, untuk pekerjaan beton mutu fc, = 14,5 MPa (K.175) seharga Rp 1.105.677,05 M3; Pekerjaan pembesian dengan besi polos seharga Rp 14.286,45 per kg; dan pekerjaan bekesting seharga Rp 175.334,75 M2.” Ujar safri.

Papan nama proyek saluran drainase beton bertulang. FOTO : Sekdes Karobelah.

Safri menegaskan, bahwa jika dilihat hasil pekerjaan drainase tersebut dilapangan hanya sepanjang 181 m’ dengan mengunakan kubikasi beton hanya sekitar 51,03 M3. Maka kami menduga ada praktek mar’up anggaran pada saat perencanaan, karena hasil pekerjaan diduga tak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan yakni Rp 100 juta, dan kami mencurigai ada dugaan korupsi pada proyek tersebut. Karena seharusnya jika bangunan Drainase tesebut dikerjakan mengacu kepada HSPK 2022, bisa menghasilkan pekerjaan panjang maksimal sekitar 210 meter. Tegasnya.

Dia menambahkan, tak hanya dugaan mar’up harga, hasil pembangunan saluran drainase beton tersebut juga terlihat ada yang kurang tepat.

Misalnya, pemberian lubang pembuangan air pada tutup saluran hanya mengandalkan lubang pembuangan air dari sisi samping. Hal ini bisa membuat air mengenang saat kondisi hujan.

“Jadi hasil pembangunan saluran drainase kurang maksimal. Karena dilokasi pembangunan saluran itu, antara badan jalan dengan level jalan rabat beton, malah lebih tinggi badan jalan, belum lagi lubang pembuangan air yang dibuat jaraknya sangat jauh (Sangat jarang).” Imbuhnya.

Bahkan, sambung Safri, triplek penyekat antar tutup beton saluran terlihat dibeberapa titik sampai saat ini belum dilepas. Hal ini, bisa berpengaruh pada resapan air hujan khususnya, sulit masuk kedalam saluran tersebut. Karena triplek itu terkesan sengaja tidak dilepas oleh pelaksana kegiatan.” ujarnya.

Safri juga membeberkan kejangalan pada pekerjaan proyek pembangunan jalan beton berlokasi di Dusun Karobelah 1 yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp 125 juta.

Papan nama proyek jalan beton berlokasi. FOTO : Sekdes Karobelah.

“Pelaksanaan pembangunan jalan beton ini, juga ada kejangalan, pantauan tim kami dilapangan ternyata proyek jalan ini tidak terpasang papan nama dan prasasti proyek. Namun Berdasarkan laporan warga, terkait papan nama proyek memang sempat dipasang, kemudian kok tiba-tiba papan nama proyek raib dari lokasi (Tidak ada lagi). Ini kan mencurigakan. Kami curiga pembangunan jalan beton, itu juga diduga menyimpang.” Tandas Safri.

Sementara itu, untuk mengurai kejanggalan proyek ini nusantaraposonline.com mencoba  mengkonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Karobelah lewat pesan WhatsApp.

Terkait masalah papan nama proyek, dan prasasti proyek jalan beton sekarang tidak ada dilokasi, ia menyebut dulu ada. “Dulu ada mbak.” Singkat Sekdes Karobelah melalui pesan WhatsApp. Sembari mengirimkan foto papan kegiatan proyek yang terbuat dari bahan banner. Kamis siang (2/2/2023).

Saat disingung, terkait konstruksi jalan beton tersebut ada pembesiannya, Sekdes juga menyampaikan. “Mboten (tidak ada mbak)” ujarnya jawab Sekdes. “Langsung konfirmasi ke Ketua TPK nya saja mbak, kebetulan rumah TPK dekat Musholla, pak Sodik namanya.” Ujar Sekdes sambil mengirim nomer ketua TPK.

Tak sampai disitu, wartawan berupaya menghubungi Ketua TPK Sodik, Namun, Ketua TPK belum bisa dimintai klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan detail dari Ketua TPK, tetapi upaya media terus mencoba memperjelas dugaan kejangalan pada proyek tersebut. (Rin/Why/Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!