TUBAN (nusantaraposonline.com)-Satu per satu praktek korupsi, pada paket pekerjaan sejumlah proyek Pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan Nasional, dilingkungan satuan kerja (Satker) Perhubungan darat propinsi Jawa timur, Agensi Detjen perhubungan darat (Ditjen PHD). Terkuak ke pablik. Pasalnya selama ini proyek Pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan Nasional, menjadi lahan empuk korupsi Para pejabat dilingkungan instansi tersebut.
Pasalnya kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai dari APBN 2016 tersebut layak untuk diragukan oleh semua kalangan. Contohnya baru-baru ini, pelaksanaan proyek Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Nasional No. Ruas 005 Batas Kabupaten Tuban–Widang tahun 2016, yang dikerjakan oleh CV Yan Marka, dengan nilai kontrak Rp 1.471.694.000.
Dari uraian pekerjaan tersebut pada ruas jalan Tuban – Widang, diantarnya adalah : pemasangan delineator, pemasangan rambu, pengecatan marka jalan, pemasangan paku jalan, pemasangan warning light.
![](https://nusantaraposonline.com/wp-content/uploads/2017/01/tiliniator-tuban-300x183.jpg)
Menurut coordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Arak) Jatim, Safri nawawi, SH, ia mengatakan delineator, mengunakan pipa bekas, yang di cat ulang. Hal tersebut terlihat jelas pipa yang terpasang sudah terkena korusi yang cukup parah. Baru dua minggu dipasang besi sudah karatan lagi. Untuk ukuran pondasi delineator tidak sesuai dengan spesifikasi. Harusnya ukuran kedalaman pondasi 30 cm, namun kenyataannya direalisasikan hanya 20 cm. Kualitas beton cor diduga tidak sesuai standar SNI, karena menurut acuan spesifikasi harus mengunakan cor minimal K 175 – K225, karena dilapangan banyak ditemukan beton yang sudah retak dan pecah, bahkan banyak yang pretel (rontok). Ujar safri.
Ia menambahkan, bukan hanya itu pemasangan delineator, tersebut juga dipasang secara asal-asalan, pemasangan pondasi beton cor delineator sudah dicetak terlebih dahulu diluar lokasi proyek. Seharusnya pemasangan delineator tersebut, dilakukan pengecoran ditempat. Akibatnya baru satu bulan delineator terpasang, sudah banyak delineator yang roboh, copot, dan hilang. “Pipa besi delineator mengunakan besi bekas yang sudah terkena koorusi, permukaan besi sudah rusak tapi masih dipasang. Kuat dugaan besi tersebut berasal dari delineator, pengadaan tahun sebelumnya. Delineator yang tahun-tahun lalu, dilepas kemudian dibersihkan dan dicat ulang baru dipasang lagi (Delineator daur ulang). Kalau Delineator tersebut mengunakan besi baru, tidak mungkin baru dua minggu sudah karatan lagi.” Kata Safri.
Disamping itu, stiker yang dipasang juga bukan tiga dimensi. Hal ini bisa dibuktikan, apabila terkena sorotan lampu kendaraan stiker tersebut tidak memantulkan cahaya.
Untuk pekerjaan pengecatan marka jalan ruas Tuban – Wilangan tahun 2016 ini, juga diduga juga dikerjakan tidak sesuai spektek, yang sudah ditentukan misalnya ketebalan tidak mencapai 3mm, hal tersebut bisa dilihat secara kasap mata, marka jalan terlihat rata dengan permukaan aspal. Yang lebih parah lagi marka jalan tersebut ada yang ditumpuk dengan marka jalan yang lama.
Komposisi bahan campuran yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spektek, dan terindikasi mengunakan bahan yang sudah kadaluarsa (sudah lebih dari 1 tahun, dari tanggal produksi), hal ini terlihat, pada saat pengeringan membutuhkan waktu lebih dari 10 menit, pada suhu udara 32 + 2 derajat cilsius. Bukan hanya itu bahan yang digunakan disinyalir tidak bersertifikat ISO : 9001 : 2008, hal ini terlihat pada malam hari tidak memantulkan cahaya. Jelas Safri.
Terkait masalah tersebut, kuasa penguna anggaran (KPA) Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Nasional No. Ruas 005 Batas Kabupaten Tuban–Widang tahun 2016, Darmawanto, ST, MT. saat mimintai konfermasi dikantornya, tidak bisa ditemui.
Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Iwid wahyu Putranto, ST, saat hendak dimintai konfermasi di kantornya di Dinas Perhubungan dan LLAJ Propinsi Jatim, ia tidak ada juga tidak dapat ditemui.
Wartawan koran ini kesulitan, memintai konfermasi, Iwid wahyu Putranto, pasalnya pejabat yang pernah mendapatkan beasiswa S2 pada tahun 2013 – 2015 dari Kemenhub, tersebut jarang menampakan batang hidungngnya (jarang ngantor) di Kantor Dinas perhubungan dan LLAJ Propinsi Jatim. Bersambung.
Sebagai informasi, Detjen PHB Kemenhub, pada APBN 2016 telah menganggarkan 16 paket proyek Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Nasional, di Jawa timur. Nilainya semuanya mencapai Rp 25 M lebih. (rin/ags)