Pungut SPP Rp 250 Per Bulan, SMAN 1 Gresik Diluruk Walimurid Dan DPRD

Sejumlah wali murud yang ngeluruk sekolah, berhasil menemui Kepala sekolah SMAN 1 Gresik. Senin (23/5/2022).

GRESIK, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah wali murid ngluruk SMA Negeri 1 Gresik. Senin (23/5). Kedatangan mereka untuk meperotes kebijakan sekolah yang melakukan pungutan Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 250 ribu per bulan kepada muridnya.

Yang lebih parah lagi pelunasan SPP itu menjadi syarat bagi murid untuk ikut mendaftar dan membayar uang untuk rekreasi yang diadakan pihak sekolah. Kedatangan para walimurid ini didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syachu Busyiri.

Mereka menilai pungutan tersebut tidak ada dasar aturannya, dan memberatkan para wali murid. Para walimurid ini ditemui oleh kepala SMAN 1 Gresik.

Budi salah seorang perwakilan wali murid menyampaikan langsung keluhannya, ia mengtakan pungutan uang SPP setiap bulan yang dilakukan pihak sekolah sangat memberatkan wali murid. Pasalnya, pemerintah Provinsi Jatim telah melarang sekolah SMA Negeri menarik uang sumbangan dalam bentuk apa pun.

Menurut Budi, selain memberatkan, pungutan SPP ini terkesan memaksa kepada wali murid. Karena pelunasan SPP ini dijadikan sebagai syarat bagi murit untuk ikut kegiatan rekreasi oleh pihak sekolah.

“Saat ini sekolah mau mengadakan kegiatan rekreasi. Namun, saat anak saya mau bayar untuk rekreasi, ditolak oleh pihak sekolah, kalau tidak lunas SPP sampai bulan Juni. Jadi anak saya harus lunas SPP sampai bulan Juni 2022, baru bisa bayar dan ikut biaya rekreasi yang diadakan pihak sekolah.” Kata Budi mengeluh, dihadapan Kepala Sekolah untuk menyampaikan protesnya. Senin (23/05).

Budi menambahkan, saat ini SPP per bulan yang harus dibayarkan Rp250 rinu. Dirinya bersama wali murid lainnya sempat mempertanyakan kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah berdalih pungutan seperti ini juga dilakukan sekolah lain.

“Pelunasan SPP oleh pihak sekolah juga menjadi syarat untuk mengikuti ujian. Anak saya pernah mengalami, hampir tidak diperbolehkan ikut ujian. Waktu itu saya lasung datangi sekolah, dan saya protes, akhirnya dibolehkan ikut ujian.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Gresik Syafaul Anam membenarkan adanya pungutan SPP sebesar Rp 250 ribu per bulan. Namun ia membantah tudingan pelunasan SPP menjadi syarat untuk bisa ikut rekreasi.

“Untuk pungutan SPP sebesar Rp 250 ribu itu memang benar. Pungutan tersebut untuk Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dan biaya personal siswa. Dengan perincian untuk PMP Rp140 ribu, dan personal Rp110 ribu. Namun, pungutan ini bagi murid yang tidak mampu tidak kami paksakan. Dan saya pastikan tidak ada kewajiban melunasi SPP sebagai syarat untuk bisa ikut kegiatan rekreasi.” Kata Syafaul.  (Ags)

Respon (1)

  1. Sampai detik ini bulan Oktober 2023 masih terjadi pemungutan yang berkedok PMP dan baru di tagihkan pada bulan Oktober dimana untuk pembayaran bulan Agustus September dan Oktober 2023. Nama sekolah gratis di sekolah negeri. Mohon ada yang menanggapi permasalahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!