JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dalam rangka penanganan panen dan pasca panen tembakau, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), memberikan bantuan berbagai Alat Mesin Pertanian.
Bantuan tersebut berupa mesin rajang yang dilengkapi dengan jenset, Terpal, Pisau Rajang dan timbangan duduk tersebut diberikan kepada 53 penerima Gapoktan / Poktan yang ada di 5 wilayah Kecamatan.
Pantauan nusantaraposonline.com, penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kabid Sarpras Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Disperta Jombang, Ir.Didik Budi Prasetyo, kepada perwakilan Gapoktan / Poktan. Bertempat di halaman kantor Disperta Jl Soekarno – Hatta nomer 170, Desa Mojongapit indah, Kecamatan / Kabupaten Jombang. Jum’at (30/9/2022).
Penyerahan bantuan puluhan paket rajang itu merupakan wujud realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 yang diterima oleh dinas terkait.
Ir. Didik Budi Prasetyo Kabid Sarpras Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura melalui Hendro Subekti, SP, Kepala Seksi Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Jombang mengatakan, pemberian bantuan paket alat rajang bertujuan untuk mengurangi biaya produksi tembakau dan meningkatkan mutu dan kualitas bahan baku tembakau.
“Tujuannya untuk mengurangi biaya produksi dengan memberi bantuan alat rajang, terpal untuk penjemuran, timbangan dan pisau rajang yang di gunakan untuk pasca panen karena petani tembakau bermacam-macam ada yang budidaya, jaturan, ada yang merajang harapan nya penerima alat rajang supaya irisan lebih lembut karena rata-rata pabrikan minta tembakau yang lembut ” terang Hendro
Menurut Hendro, sudah ada ketentuan surat edaran wilayah tembakau dari Kementrian pertanian di Dirjen perkebunan, yang mana semua jenis kegiatan sudah ada aturan dan ketentuan, karena menyesuaikan wilayah kebutuhan masyarakat di lapangan jadi Dinas pertanian Jombang hanya memfasilitasi.
“Pemberian bantuan ini kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau petani tembakau terutama di Utara Brantas Jombang.” Ujarnya.
Hendro merincikan, total penerima bantuan ini ada 53 Gapoktan / Poktan, yang berasal dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kabuh, Plandaan, Kudu, Ploso, dan Kecamatan Ngusikan. Dengan perincian bantuan berupa mesin alat rajang 10 kelompok, pisau 12 kelompok, terpal 25 kelompok, timbangan 12 kelompok.” imbuh Hendro
Ia mengharapannya kepada Gapoktan / Poktan penerima bantuan ini, agar mereka lebih semangat dan giat lagi, karena dengan adanya bantuan ini, tembakau menjadi lebih bagus khususnya rajangannya supaya bisa meningkatkan kualitasnya, dengan demikian harga juga bisa terdongkrak tinggi. Hari ini harga tembakau bagus yang grate A itu 40 – 45 itu yang super.
“Bantuan ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap petani tembakau. Semoga dengan bantuan ini dapat membawa banyak manfaat buat petani tembakau di Jombang, dan dapat membawa kesejahteraan bagi mereka.” Pungkas Hendro.
Terpisah, Tik Diwanto seorang perwakilan Gapoktan penerima bantuan dari Desa Bendungan Kecamatan Kudu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Jombang, khususnya kepada Disperta Jombang. Ia mengaku sangat senang atas kepedulian Pemkab Jombang Melalui Dinas Pertanian terhadap masyarakat melalui bantuan ini.
“Kami mendapat bantuan alat rajang, terpal, pisau rajang, dan timbangan duduk. Jadi kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Dinas Pertanian melalui DBHCT ini kami dapat bantuan.” Ungkapnya. (Ris/Snt)










