Pemerintah

Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Rehab 51 Unit RTLH Program DAK 2022

×

Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Rehab 51 Unit RTLH Program DAK 2022

Sebarkan artikel ini
Rumah milik Riyati di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, salah satu contoh RTLH yang sudah berhasil direhab dengan DAK 2022.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Riyati, warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah rumah tempatnya tinggal berhasil diperbaiki (direhab) dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program DAK tahun 2022.

Kebahagiaannya itu diutarakan Riyati, saat NusantaraPosOnline.Com menyambangi rumahnya. “Alhamdulillah matur nuwun sanget (Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih banyak) kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Kementrian PUPR dan pihak terkait lainya, yang telah memberi bantuan perbaikan rumah kami, kami sangat senang dan sangat terbantu, matur nuwun sanget bantuannya, sekarang kami memiliki rumah yang layak huni. Semua warga penerima bantuan ini semua merasa senang atas bantuan perbaikan rumah dari Dinas Perkim ini.” Ujarnya.

Riyati, adalah salah satu dari 51 Keluarga penerima manfaat (KPM) perbaikan rumah RTLH program DAK tahun 2022 di Kecamatan Kudu, Yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim Jombang, Ahmad Rofiq As’ari ST mengatakan, bantuan perbaikan RTLH program DAK 2022 ini berasal dari Kementerian PUPR dananya bersumber dari APBN TA 2022.

Rumah milik Alipah di Desa Katemas, salah satu contoh RTLH yang sudah berhasil direhab dengan DAK 2022.

“Tahun 2022 ini, Dinas Perkim Jombang melaksanakan kegiatan bantuan perbaikan RTLH program DAK tahun 2022, di tiga desa di wilayah Kecamatan Kudu. Total keseluruhan 51 unit RTLH yang mendapatkan bantuan ini, yakni Desa Katemas 16 unit, Desa sumberteguh 16, dan Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit.” Kata Rofiq. Selasa (5/7/2022).

Bantuan rehab RTLH ini sebesar Rp 35 juta per unit RTLH. Dengan perincian Rp 32,5 juta untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja, atau ongkos tukang. Sambung Rofiq.

“Bantuan rehab RTLH ini, dalam rangka pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Syarat penerima bantuan yakni warga yang sudah berkeluarga dan memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan dan penguasaan yang sah, dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan sejenis.” Terangnya.

Rofiq menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dimasing-masing rumah penerima bantuan, yang dilakukan tim dari Dinas Perkim Jombang, dan laporan dari Pemerintah desa, bahwa realisasi bedah rumah RTLH di Kecamatan Kudu, sudah tuntas atau terlaksana 100 persen. Saat ini KPM bantuan sudah dapat merasakan manfaatnya dari bantuan perbaikan RTLH program DAK 2022. Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang, Ir Heru Widjajanto MSi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun ini mendapat kucuran dana bantuan rehab RTLH program DAK yang bersumber dari APBN TA 2022, sebesar Rp 1,785 milyar.

“Anggaran ini kita glontorkan untuk kegiatan perbaikan 51 unit RTLH yang ada tiga desa di Kecamatan Kudu, yakni di Desa Katemas, Sumberteguh, Kudubanjar. Masing-masing RTLH mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 35 juta.” Tutur Heru. Selasa (5/7/2022).

Rumah milik Wawan muliono di Desa Sumberteguh, salah satu contoh RTLH yang sudah diperbaiki dari bantuan perbaikan RTLH program DAK 2022.

Heru menjelaskan, semua bantuan sudah tersalurkan semuanya kepada KPM. “Alhamdulillah semua proses pelaksanaan kegiatan bantuan RTLH program DAK tahun 2022 di Kabupaten Jombang sejak awal mulai tahap sosialisasi, pencairan bantuan, hingga akhir pelaksanaan fisik dilapangan berjalan lancar, dan terealisasi sesuai rencana awal program.” Ujarnya.

Dijelaskanya, bahwa saat ini pelaksanaan kegiatan perbaikan 51 unit RTLH program DAK di tiga desa di Kecamatan Kudu sudah selesai 100 persen. Para KPM bantuan sudah merasakan manfaat bantuan ini.

“Bantuan rehab RTLH program DAK ini bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni dan dapat mensejahterakan masyarakat Kab Jombang. Agar masyarakat bisa tinggal dirumah yang sehat dan layak. Ini wujud keperdulian pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat. Saya berharap bantuan ini bisa banyak membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya KPM bantuan di Jombang.” Terangnya.

Heru menambahkan, Kabupaten Jombang setiap tahun selalu mendapat kucuran bantuan rehab RTLH dari pemerintah pusat, yakni bantuan RTLH dari DAK,  dan program perbaikan rumah, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Hal ini sebagai bukti bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat, baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.” Pungkas Heru Widjajanto.(Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!