Pemerintah

Sebanyak 47 Warga Jombang Terima Bantuan Peningkatan RTLH Program BSPS

×

Sebanyak 47 Warga Jombang Terima Bantuan Peningkatan RTLH Program BSPS

Sebarkan artikel ini
Tim dari Dinas Perkim Jombang, bersama TFL melakukan Monev BSPS di Desa Manduro Kecamatan Kabuh.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak 47 warga Kabupaten Jombang, Jawa timur menerima bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Jombang, Ir Heru Widjajanto, MSi, melalui Kabid Perumahan Setiawan Afandi, ST, MT.

“Tahun ini bantuan peningkatan RTLH program BSPS menyasar 47 rumah warga Kabupaten Jombang. 47 RTLH penerima bantuan tersebut, tersebar di tiga Desa pada dua Kecamatan, yakni : Di Desa Manduro dan Desa Kampung baru Kecamatan Kabuh, selanjutnya Desa Pojoklitih Kecamatan Plandaan. Masing-masing RTLH mendapat alokasi Rp 20 Juta per rumah.” Kata Setiawan ST. Kamis (8/12/2022).

Menurut dia, bantuan ini diberikan dalam rangka Percepatan Penanganan RTLH diwilayahnya.

“Bantuan ini, untuk mengatasi 47 RTLH di wilayahnya, dalam rangka membantu Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah, dari Rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi Rumah layak huni (RTLH).” Ungkapnya.

Setiawan menjelaskan, bantuan tersebut dicairkan setelah dilakukan verifikasi oleh tim terhadap kondisi rumah dan status yang diusulkan pada tahun sebelumnya.

“Kriteria penerima bantuan peningkatan RTLH program BSPS adalah : Warga negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, mempunyai tanah dengan asal hak yang sah, menempati RTLH, Belum pernah menerima bantuan BSPS atau sejenis, Berpenghasilan rendah sebesar upah minimum daerah, dan dan berpenghasilan rendah.”  Papar Setiawan.

Selanjutnya rumah belum layak indikatornya adalah struktur bangunan belum standar keamanan. Kemudian dari segi kecukupan ruang kurang dari sembilan meter per satu orang. Juga dari sisi kesehatan kurang karena tidak ada fasilitas MCK.

Untuk proses pelaksanaan fisik dilapangan dilaksanakan secara swadaya oleh penerima bantuan.

Setiawan mengatakan, pengawasan atau monitoring peningkatan RTLH program BSPS juga dilakukan bersama dengan tim dari World Bank serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan kepatuhan dan hasil kualitas pekerjaan fisik benar-benar sesuai dengan tujuan program ini.

Monitoring dilaksanakan secara langsung ke lokasi penerima bantuan (PB) maupun yang dilakukan secara virtual. Selain melakukan monitoring di lokasi PB juga akan dilakukan monitoring terhadap toko bahan material yang terkontrak dengan BSPS NAHP.

Ia Menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan beberapa tahap dengan melakukan sampel pada beberapa provinsi penerima BSPS NAHP termasuk di Kabupaten Jombang diambil sample sebanyak 15 Unit Rumah.

“Di samping mengawasi pihak Dinas Perkim Jombang juga melakukan pendampingan, melakukan sosialisasi dan penyuluhan, memprifikasi proposal dari calon penerima bantuan BSPS, Pembinaan, serta pengendalian. Jadi kita dampingi sampai program ini selesai.” Imbuhnya.

Untuk saat ini pelaksanaan pembangunan fisik peningkatan RTLH di Kabupaten Jombang sedang dalam pengerjaan, ditarjetkan sebelum akhir tahun 2022 pekerjaan sudah selesai 100 persen. Pungkas Setiawan Kabid Perumahan Dinas Perkim Jombang. (Snt/Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!