Stop Proyek Tower PT Protelindo, Warga Jombang Usir Paksa 2 Mobil Truk Mixser Dari Lokasi

Bangunan menara telekomunikasi (tower) milik PT Protelindo di Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno Jombang, yang ditutup paksa oleh warga.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sejumlah warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa timur, kembali menghentikan paksa aktifitas proyek pembangunanmenara telekomunikasi (tower) milik PT Protelindo, di dusun setempat. Jum’at (2/7/2021).

Warga mengusir dan mengeluarkan paksa 2 mobil truk molen (Truk Mixer) yang masih bermuatan beton (beton sudah diaduk) dari lokasi proyek.

Mobil truk Mixser, bermuatan beton yang diusir tersebut memang didatangkan oleh PT Protelindo, kelokasi untuk melanjutkan pengerjaan tower, yang sebelumnya pengerjaan tower terhenti karena disegel atau diberhentikan paksa oleh warga setempat karena belum mengantongi izin IMB (Izin mendirkan bangunan) dan dianggap tidak melakukan sosialisasi kepada warga dusun setempat.

Suasana mediasi antara warga yang menolak pembangunan tower, dengan pihak PT Protelindo, dikantor desa Kedungpari. Sabtu malam (3/7/2021)

Menurut, Sutikno, warga Dusun Jabaran, mengatakan, pembangunan tower milik PT Protelindo, mulai dikerjakan pada Maret 2021 lalu. Selanjutnya pada hari Kamis 25 Maret 2021 aktifitas pengerjaan dihentikan paksa oleh warga. Karena tidak mengantongi izin IMB dan tidak melakukan sosialisasi kepada warga dusun setempat.

“Dua hari belakangan ini kami mendengar kabar dari warga bahwa PT Protelindo, mulai melanjutkan kembali pembangunan tower. Nah pada hari Jumat (2/7/2021) kemarin, kami melihat PT Protelindo, mendatangkan dua unit mobil Trux Mixer, yang serat muatan beton kelokasi proyek. Mengetahui itu dua Trux Mixer, kami mintak keluar dari lokasi proyek, dan kami minta pembangunan tetap dihentikan, sebelum melakukan sosialisasi dengan warga dusun setempat.” Kata Sutikno, Jumat (2/7/2021).

Sutikno, menambahkan, dua mobil Trux Mixer pun dikeluarkan dari lokasi, dan beton yang ada dalam tangki Trux Mixer, juga tidak jadi digelar (Tidak jadi digunakan).

“Kami tetap meminta menuntut agar PT Protelindo melakukan sosialisasi kepada warga dusun setempat. Mereka adalah tamu datang kedesa kami, jadi sudah seharusnya mereka menghargai warga dengan melakukan sosialisasi. Memang, awal pembangunan, pernah mengadakan sosialisasi di kantor desa, yang diundang, hanya warga yang terkena radius saja, itupun tanpa undangan resmi hanya melalui telpon / WhatsApp. Mereka tidak mengundang warga dusun Jabaran keseluruhan.” Ujarnya.

Suasana mediasi antara warga yang menolak pembangunan tower, dengan pihak PT Protelindo, dikantor desa Kedungpari. Sabtu malam (3/7/2021)

Ditempat yang sama, Feri, salah satu warga setempat yang keberatan, ia menambahkan, usai kami meminta pekerjaan dihentikan dan meminta dua mobil Trux Mixer dari lokasi proyek. Memang pihak PT Protelindo, sempat mengaku pihaknya baru saja mengatongi izin IMB, oleh karena itu pembangunan dilanjutkan lagi.

“Tapi kami tetap menolak pembangunan tower, kalau PT Protelindo tidak melakukan sosialisasi kepada warga, terutama warga dusun Jabaran, karena lokasi proyek ada didusun Jabaran. Masak masuk kekampung orang tanpa permisi dengan warga, asal main bangun saja.” Tegas Feri.

Mengetahui masih ada penolakan dari warga, para pemangku kebijakan khususnya Pemerintah Desa Kedungpari, pada Sabtu Malam (3/7/2021) menggelar mediasi. Warga yang keberatan pun dipertemukan dengan pemilik proyek yaitu PT Protelindo.

Mediasi dilaksanakan di ruang Pertemuan Balai Desa Kedungpari yang dihadiri Kades Kedungpari Suyono, Perwakilan dari PT Protelindo Robi, Polsek Mojowarno, perwakilan Koramil, Babinsa, Babinkamtibmas, dan warga.

Dalam mediasi itu, salah satu warga yang keberatan, Sutaji, menyebut bahwa warga meminta agar pembangunan tower dihentikan. Alasannya, pembangunan tower tersebut belum ada sosialisasi dengan warga, dan ia menyayangkan pihak Pemkab Jombang dan pemangku kebijakan lainya yang sudah mengeluarkan perijinan (IMB) tanpa memperhatikan keluhan warga dusun setempat.

“Dan yang lebih parah lagi sebelum akan dibangun tower warga tidak diajak bicara sama pihak Pemdes. Hanya yang menerima kompensasi saja dikumpulkan. Kalau penerima kompensasi yang dikumpulkan itu kan hanya persyaratan untuk mengurus izin.” Ujar Sutaji.

Namun rapatpun mulai mencair, ada beberapa warga yang mengusulkan jalan tengah, meminta kepada PT Protelindo, segera melakukan sosialisasi. Dan ada juga warga yang mengusulkan agar PT Protelindo, untuk memberi perhatian untuk pembangunan pagar dan perbaikan punden (makam), dan juga memberi perhatian kepada janda (usia lanjut) yang tidak mampu, dan anak yatim yang ada didusun tersebut.

Pihak PT Protelindo, yang hadir, pun menanggapi aspirasi warga tersebut dan berjanji akan segera mengusulkan aspirasi warga kepada pimpinanya.

Karena Kabupaten Jombang, sedang menerapkan pembatasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat,  terhitung sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pihak Polsek Mojowarno, secara tegas membatasi acara mediasi tersebut hingga pukul 20.00 WIB.

“Acara mediasi kita batasi sampai pukul 20.00 WIB. Namun belum sempat kita bubarkan, warga dan Pemdes Setempat, setelah kita beri pengertian, mereka bisa menerima dengan baik, dan mereka mengakhiri acara mediasi sebelum pukul 20.00 WIB.” Kata Kapolsek Mojowarno. (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!