Ekobis  

Subsidi Energi 2025 Turun Rp 203,4 T, Ini Rinciannya

Masyarakat yang sedang antri membeli BBM di salah satu SPBU di Muara Enim. Antrian ini hampir setiap hari terjadi.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp 307,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang akan dilaksanakan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Anggaran tersebut turun dari usulan sebelumnya yakni Rp 204,5 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, penurunan anggaran tersebut dilakukan karena mempertimbangkan nilai tukar, bukan karena subsidi yang dikurangi.

“Subsisi energi tahun 2025 Rp 203,4 triliun lebih rendah dari usulan 2025 terutama penyesuaian asumsi nilai tukar bukan karena subsidi dikurangi. Udah takut-takut aja nih urusan subsidi,” kata Said dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA :

Adapun untuk rinciannya, subsidi  untuk BBM dan tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp 113,6 triliun. Said menyebut angka itu juga lebih rendah dari usulan RAPBN 2025.

“Volume LPG dan BBM masing-masing sebesar 8,17 juta metrik ton dan 19,41 juta kiloliter, adapun subsidi minyak solar Rp 1.000,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan hasil rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.

Sementara itu, untuk LPG 3 Kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton. Menteri ESDM Bahlil Lahaladia menuturkan, penetapan alokasi subsidi ini turun dibanding dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta KL, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran. ***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!