Peristiwa

Tuntut PT Kemah Sejahtera Ditutup, Aliansi LSM Jombang Demo Satpol PP

×

Tuntut PT Kemah Sejahtera Ditutup, Aliansi LSM Jombang Demo Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Jombang Thomson saat menemui para pengunjuk rasa, di kantornya di JL. Kusuma Bangsa Jombang. Kamis (12/1/2023).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ratusan massa yang yang tergabung dalam Aliansi lembaga swadaya masyarakat kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Kusuma Bangsa Jombang. Kamis (12/01/2023) pagi. Menuntut penghentian pembangunan pabrik PT Kemah sejahtera, di desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh.

Koordinator aksi Lutfi Utomo yang juga merupakan ketua Lsm Kompak Jombang, mengatakan aksi unjuk rasa hari ini bertujuan untuk mendesak, Satpol PP Jombang agar bertindak tegas menutup kegiatan pembangunan pabrik oleh PT Kemah sejahtera di Desa Sukodadi Kabuh, Jombang.

“Karena pembangunan tersebut, telah merusak lingkungan persawahan milik warga, dan pembangunan tersebut belum mengantongi izin. Oleh karena itu, kami menuntut Satpol PP agar menghentikan atau menutup aktifitas pembangunan serta membongkar bangunan PT Kemah sejahtera tanpa mengulur waktu. Tak hanya itu, kami juga menuntut pihak perusahaan, membayar biaya ganti rugi kepada petani yang terdampak pembangunan Pabrik.” Kata Lutfi, dalam orasinya.

Suasana perwakilan perusahaan Kemah Sejahtera saat menerima kedatangan petugas Satpol PP Jombang, dilokasi proyek. Usai didemo aliansi Lembaga swadaya masyarakat Jombang. Kamis (12/1/2023).

Ia menegaskan, akibat aktifitas pembangunan PT. Kemah Sejahtera, telah menyebabkan sejumlah tanaman petani rusak.

“Jadi kami secara tegas, meminta  Satpol PP segera mungkin menghentikan aktifitas pembangunan pabrik PT. Kemah Sejahtera, serta membongkar bangunan yang belum mengantongi izin lengkap. Dan menuntut PT. Kemah Sejahtera segera memberikan ganti rugi kepetani yang terdampak proyek yang tak mengantongi izin tersebut.” Tegasnya.

Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, sambung Lutfi, kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa masa yang lebih besar lagi.

Menangapi tuntutan para pendemo tersebut, Kepala Satpol PP Jombang Thomson mengatakan pihaknya telah menampung beberapa poin yang menjadi tuntutan aksi Massa yang pada dasarnya adalah aspirasi dari masyarakat.

“Namun, untuk menindak tegas menutup dan memberhentikan Kegiatan PT Kemah perlu waktu dan melalui tahapan-tahapan yang sesuai peraturan perundang-undangan.” Terang Thomson.

Sejumlah petugas satpol PP Jombang, mendatangi lokasi proyek PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi, usai didemo aliansi Lembaga swadaya masyarakat Jombang. Kamis (12/1/2023).

Thomson juga mengakui, sebelumnya pihaknya (Satpol PP) sudah pernah menerima aduan masyarakat kemudian langsung meninjau kegiatan PT Kemah Sejahtera. Namun kala itu pihak PT Kemah tidak dapat ditemui.

“Puncaknya Satpol PP melayangkan surat Tertanggal 29 Desember 2023, dan menerbitkan Surat peringatan pertama kepada PT Kemah Sejahtera.” Ujarnya.

Sementara itu dari pantauan dilapangan, usai menerima masa aksi ujuk rasa tersebut, Kepala Satpol PP Jombang Thomson bersama para stafnya, langsung mendatangi lokasi pembangunan pabrik  PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi.

Dilokasi pihak Satpol PP ditemui oleh Robby perwakilan Kemah Sejahtera selaku pelaksana proyek (pemborong).

Dalam pertemuan tersebut, Robby perwakilan Kemah Sejahtera, menyatakan pihak (Kemah sejahtera) akan menghentikan sementara pengerjaan bangunan pabrik, sampai persyaratan administrasi perusahaan (Kemah Sejahtera) selesai, atau perijinan semua selesai. Pernyataan tersebut dibuat secara tertulis oleh Robbi, dengan disaksikan kepala Satpol PP Jombang serta Camat Kabuh.

Bahkan, para pengujuk rasa juga iku mendatangi lokasi proyek, dan menyaksikan Robbi perwakilan perusahaan Kemah Sejahtera, membuat pernyataan, akan menghentikan sementara pembangunan pabrik Kemah Sejahtera di desa Sukodadi. (Rin/Why)

Surat pernyataan Robby perwakilan Kemah Sejahtera selaku pelaksana proyek (pemborong). Yang isinya akan menghentikan sementara pembangunan pabrik PT Kemah Sejahtera, di desa Sukodadi. Jombang (12/1/2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!