Warga Jombatan, Hari Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Gelombang 1

Kades Jombatan Muhammad Hufron, memantau pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di pendopo balai desa setempat. Senin pagi (05/4/2021)

JOMBANG, Nusantara PosOnline.Com-Ratusan warga desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, hari ini disuntik vaksin covid-19 yang pelaksanaannya di Pendopo Desa setempat. Senin (5/4/2021) Pagi.

Vaksinasi di Pendopo Desa Jombatan, diikuti oleh perangkat desa, BPD, Lembaga Desa, Ketua RT / RW, Tokoh Agama /Tokoh Masyarakat, Kader, Lansia, Pedagang dan Seluruh Warga Desa Jombatan oleh Petugas BLUD Puskesmas Kesamben.

Kepala Puskesmas Kesamben, dr Harmas Yulia F.H, mengatakan pelaksanaan vaksinasi serentak untuk Kecamatan Kesamben sasarannya bertahap. Untuk gelombang pertama hari ini sebanyak 200 peserta untuk Desa Jombatan, vaksin yang diberikan merk Astra Zeneca.

Suasana pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di pendopo balai desa Jombatan. Senin pagi (05/4/2021)

“Data peserta sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan Kecamatan dan Kesbangpol, kita tinggal mengundang saja,” Tutur dr Harmas Yulia.

Harmas Yulia, menjelaskan, bahwa pelaksanaan Vaksinasi terdapat 4 tahap atau proses. Yaitu pertama saat calon penerima vaksin tiba di tempat dan mendapat giliran menerima vaksin. Di meja pertama, calon penerima vaksin diminta untuk menunjukkan tiket elektronik yang sudah dikirimkan serta menunjukkan KTP. Jika persyaratan memenuhi, akan dilanjutkan di meja berikutnya.

Di meja kedua, calon penerima vaksin melakukan cek kesehatan, seperti tekanan darah, suhu tubuh, dan sejumlah pertanyaan singkat sebagai konfirmasi kondisi kesehatan sebelum menerima suntikan vaksin. pernah mengidap sakit covid / tidak Jika di meja kedua tidak ada kendala kesehatan, akan langsung dilakukan penyuntikan vaksin di meja ketiga.

Selanjutnya di meja keempat akan dilakukan input system oleh petugas. Terakhir, penerima vaksin diminta menunggu selama 30 menit untuk melihat kemungkinan gejala yang timbul setelah mendapatkan vaksin. Selanjutnya, penerima vaksin akan mendapatkan kartu sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19.

Suasana pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di pendopo balai desa Jombatan. Senin pagi (05/4/2021)

“Penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan setelah 8 minggu dari penyuntikan vaksin yang pertama. Penerima vaksin wajib menunjukkan kartu vaksin saat akan melakukan penyuntikan vaksin kedua.” ujarnya.

Sementara itu Kades Jombatan, Muhammad Hufron, mengatkan vaksinasi kepada pelayan publik ini, sebagai bukti dukungan terhadap program pemerintah terkait vaksinasi Covid -19.

Program vaksinasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Jombatan dan Kabupaten Jombang pada umumnya.

“Vaksinasi ini bertujuan untuk membentuk imunitas atau kekebalan kepada Kades dan perangkat desa yang merupakan pelayan publik, yang mempunyai mobilitas dan interaksi sosial yang cukup tinggi dalam melayani masyarakat.” Ujarnya.

Dengan potensi penularan yang cukup tinggi ini, maka sebagai pelayan publik, tepat kiranya dilakukan vaksinasi dengan harapan dapat memberikan rasa aman, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dan tetap berjalan meskipun di masa pandemi covid -19.

“Kami sebagai pelayan masyarakat, tentunya selalu berhubungan langsung dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, dengan divaksinasi akan memberikan keamanan dari terpapar covid–19, sehingga memberikan kepercayaan diri dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” Ujarnya Hufron.

Suasana pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di pendopo balai desa Jombatan. Senin pagi (05/4/2021)

Kades Jombatan, bersama para perangkat desa mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan khususnya dari BLUD puskesmas Kecamatan Kesamben “Mereka yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik” ujarnya.

Hufron menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk divaksinasi, dan diharapkan agar masyarakat mendukung program pemerintah, karena pihaknya sudah membuktikan bahwa vaksinasi aman digunakan, dan ini semata-mata demi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar dapat terhindar dari paparan Covid-19. 

“Pemerintahan dalam hal ini telah melakukan proses dan serangkaian tahapan pengujian dari BPOM dan telah diuji MUI terkait halalnya vaksin ini,” imbuhnya. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!