Peristiwa

Warga Tiga Desa Tolak Proyek Revitalisasi Sungai Jatiombo

×

Warga Tiga Desa Tolak Proyek Revitalisasi Sungai Jatiombo

Sebarkan artikel ini
Warga menduga proyek revitalisasi di Sungai Jatiombo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto syarat kolusi.Sabtu (7/1/2017).

MOJOKERTO (nusantaraposonline.com)– Warga menduga proyek revitalisasi di Sungai Jatiombo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto syarat kolusi. Sehingga puluhan warga dari tiga desa, yakni Desa Baureno, Desa Dinoyo dan Desa Sumberagung menolak proyek tersebut.

Diungkapkan salah seorang warga, Samsul Bahri, warga menduga, batu hasil pengerukan sungai dijual kepada PT Mustika. “Informasinya batu hasil pengerukan sungai ini dikirim ke pabrik pemecah batu PT Mustika. Mustika itu milik siapa? Semua orang tahu kalau Musika itu milik bupati,” ungkapnya, Sabtu (7/1/2017).

PT Mustika notabene merupakan milik Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. Proyek yang berlangsung selama dua bulan proyek tersebut, lanjut Samsul, hingga kini tak diketahui kemana aliran dana penjualan tersebut. Padahal, proyek itu juga memakan lahan milik warga setempat.

“Itu juga menambah kecuriagaan warga karena masih ada sungai lain yang seharusnya dilakukan revitalisasi. Seperti Sungai Sikatan yang beberapa waktu lalu meluap hingga menyebabkan banjir bandang. Tapi sampai saat ini lebar Sungai Sikatan masih tidak berubah, hanya 2 meter saja ,” katanya.

Menurutnya, lebar Sungai Sikatan yang hanya 2 meter sehingga menyebabkan banjir saat hujan deras. Samsul yang juga anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD) Desa Sumberagung ini, Sungai Sikatan tidak dilakukan normalisasi karena memang tidak ada batu sehingga dibiarkan.

Sementara itu, Camat Jatirejo, Joko Widjayanto saat dikonfirmasi perihal aksi warga, tidak banyak berkomentar. “Proyek tersebut berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Mojokerto. Tanya pengairan, tugas pokok camat bukan sungai, tugas pokok camat itu kewilayahan,” ujarnya.

Joko menyarankan agar menanyakan perihal revitalisasi Sungai Jatiombo ke Dinas Pengairan. Pihaknya tak menampik adanya proyek tersebut namun menurutnya, tugasnya hanya mengamankan aksi warga jangan sampai ada yang melakukan kesalahan saat aksi. (bmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!