JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Ruas jalan-Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang, sudah sepuluh tahun rusak parah. Sehingga hal ini sangat dikeluhkan warga.
Jalan aset milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) yang menghubungkan desa Sumberingin – Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh tersebut diperkirab sepanjang 600 meter, dan lebar 3 meter. Kondisinya rusak parah kondisi jalan sudah hancur.
Sumantri, warga Desa Sumberingin, ia mengatakan, jalan tersebut sudah puluhan tahun rusak tapi dibiarkan oleh pemerintah. Jalan rusak itu membahayakan pengendara yang melintas, dan jalan juga sangat tidak nyaman untuk dilewati.
”Terutama pada musim hujan jalan sangat licin, lubang-lubang jalan penuh dengan genangan air. Warga sangat berharap pemerintah segera melakukan perbaikan,” katanya Rabu (26/6/2019).
Menurut dia, akibat jalan rusak tersebut, aktivitas warga terganggu. Kadang pengendara rebutan untuk lewat di jalan yang tidak berlubang, dan itu membahayakan. Pemerintah harus hadir perbaiki jalan itu.
”Ini jalan kabupaten, tapi kondisinya mirip jalan perkebunan sawit di Kalimantan sana, tidak layak dibilang jalan Kabupaten. Yang membuat saya tak habis pikir, jalan tersebut berada disekitar kawasan kantor Kepala desa Sumberingin, menuju ke sekolahan, tapi kok dibiarkan puluhan tahun rusak.” ujarnya.
Sumantri menyatakan, ruas jalan-Desa sumberingin-yang menghubungkan kedesa Banjardowo ini tahun 2014 lalu pernah dibangun jalan cor (beton cor). Tetapi tidak semua jalan tersebut dibangun, oleh Pemkab Jombang disisakan sepanjang sekitar 600 meter yang tidak ikut dibangun.
“Jalan yang 600 meter inilah sampai hari tidak dibangun (tidak dilanjutkan). Sehingga jalan tersebut rusak parah. Ini namanya pembangunan setengah hati. Saya mengira perencanaan pembangunan jalan tersebut oleh pemkab Jombang dibuat ngawur. Masak perbaikan jalan disisakan 600 meter. Jadi warga sangat berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut.” Ucapnya.
Dikatakan pula oleh Tukiman, tokoh masyarakat setempat ia mengatakan memang warga sangat berharap adanya perbaikan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan akses penting, untuk pertanian, anak sekolah, dan sekaligus menghubungkan desa Sumberingin – desa Banjardowo. Apalagi jalan tersebut dekat dengan kantor desa Sumberingin.
“Saking parahnya kerusakan jalan tersebut, pemerintah desa Sumberingin, terpaksa harus melakukan perbaikan seadanya dengan cara swadaya masyarakat. Oleh karena itu warga sangat berharap agar Pemkab Jombang segera memperbaiki.” Kata Tukiman, Rabu (26/6/2019).
Kepala desa Sumberingin, Suwono, saat dimintai konfirmasi dikantornya, ia membenarkan bahwa jalan tersebut mengalami rusak parah, bahkan warga banyak yang mendatangi saya agar pemerintah desa segera melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Karena jalan tersebut menjadi kebutuhan warga, pemdes Sumberingin sempat berencana akan mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan tersebut. Namun oleh pihak Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Pemkab Jombang, tidak diperbolehkan mengunakan dana desa untuk memperbaiki jalan.” Katanya. Rabu (26/6/2019).
Suwono mengaku, pada tanggal 3 Mei 2019 lalu saya sudah mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada kepala DPUPR agar jalan aset Pemkab tersebut bisa kami perbaiki sendiri dengan Dana Desa, namun oleh kepala DPUPR ditolak, dengan alasan perbaikan jalan aset Kabupaten bukan kewenangan Kades, dan Dana desa tidak diperbolehkan digunakan untuk perbaikan infrastruktur aset Pemkab Jombang.
“Jadi Pemdes sumberingin, hanya bisa berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki oleh Pemkab Jombang. Untuk menutup lubang-lubang yang rusak parah tersebut, Pemdes terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya masyarakat dengan seadanya.” Kata Suwono. (Rin)