SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Politisi PDIP ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.
Aspidsus
Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan hal tersebut. “Ada 20
pertanyaan yang penyidik tanyakan, terkait pengetahuannya soal YKP, ” ujarnya.
Selasa (25/6)
Penyidik memeriksa Bambang sebagai saksi dimulai pukul 09.00 dan berakhir
sekitar pukul 14.05.
Selain
Bambang DH, ujar Didik, Kejati Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap Kabag
Keuangan YKP dan Kabag Keuangan PT Yekape. “Yang jelas, tiap hari kami
melakukan pemeriksaan,” kata Didik.
Sebelum memeriksa Bambang DH, penyidik Kejati Jatim juga telah memeriksa Ketua
DPRD Kota Surabaya, Armuji dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan setelah Kejati Jatim menemukan adanya
perbuatan melanggar hukum atas hilangnya hektaran tanah milik Pemkot Surabaya
senilai Rp 60 triliun yang beralih kepemilikannya ke tangan PT Yekape.
Kasus korupsi YKP ini pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. (ags)