Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi YKP, Kejati Periksa Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH

Mantan Wali kota Surabaya Bambang DH

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Politisi PDIP ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan hal tersebut. “Ada 20 pertanyaan yang penyidik tanyakan, terkait pengetahuannya soal YKP, ” ujarnya. Selasa (25/6)

Penyidik memeriksa Bambang sebagai saksi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 14.05.

Selain Bambang DH, ujar Didik, Kejati Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan YKP dan Kabag Keuangan PT Yekape. “Yang jelas, tiap hari kami melakukan pemeriksaan,” kata Didik.

Sebelum memeriksa Bambang DH, penyidik Kejati Jatim juga telah memeriksa Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan setelah Kejati Jatim menemukan adanya perbuatan melanggar hukum atas hilangnya hektaran tanah milik Pemkot Surabaya senilai Rp 60 triliun yang beralih kepemilikannya ke tangan PT Yekape.

Kasus korupsi YKP ini pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!