Malam Ini Novanto Dibawa Ke KPK

Setya Novanto pakai rompi tahanan KPK

JAKARTA– Mala mini KPK secara resmi membawa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto,  dari RSCM Jakarta Pusat ke ke rutan KPK. Minggu (19/11/2017)  sekitar pukul 23.26 WIB dengan penjagaan ketat.

Dari pantawan dilapangan, Novanto tampak dinaikkan dengan kursi roda. Bahkan Nuvanto, sesekali melambaikan tangan kehadapan wartawan.

Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Karena itu, Novanto sudah bisa diperiksa.

Rabu (15/11) malam lalu, tim KPK menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun, keberadaan tim KPK selama berjam-jam itu tak berhasil menemui Novanto. Tim KPK pun pulang tanpa membawa Novanto.

KPK kemudian menyatakan masih mencari Setya Novanto. KPK pun menerbitkan surat penangkapan atas Setya Novanto.

“Jadi yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan atas SN,” kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) pukul 00.30 WIB.

Namun Novanto yang tengah diburu KPK menghilang secara mesterius. Polda Metro Jaya pun menyatakan siap membantu KPK untuk melakukan pencarian terhadap Setnov.

Lalu kabar yang menghebohkan muncul, Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!