Kader Golkar Muara Enim Segel Kantor DPD

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Puluhan kader Partai Golkar Kabupaten Muara enim, Sumatra selatan, melakukan aksi penyegelan kantor DPD Golkar di Jl Jenderal Sudirman nomer 80, Ps III Muara Enim, Kecamatan/Kabupate Muara Enim. Rabu (21/9/2022).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap susunan kepengurus DPD Partai Golkar Muara Enim, dengan SK Nomor SKEP 146 / DPD / GOLKAR-SUMSEL / IX / 2022 yang mereka anggap cacat hukum. Karena mengkangkangi AD/ART Partai.

Aksi yang dilakukan kader partai berlambang pohon beringin tersebut dikomandoi pengurus Harian DPD Partai Golkar Muara Enim Ahmad Solihin, Dani CS dan turut dihadiri salah seorang anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Golkar Yusran.

Untuk menyuarakan tuntutan mereka, para kader Golkar ini menempelkan enam lembar poster yang bertuliskan beberapa tuntutan yang intinya mereka menolak kepengurusan hasil Musdalub tersebut, dan mereka melakukan orasi secara bergantian.

Disamping itu mereka juga melakukan pembakaran tiga ban mobil bekas. Kemudian dilanjutkan dengan aksi penyegelan kantor Golkar, dengan cara memasang rantai dan mengembok pintu kantor mereka.

Solihin mengatakan, aksi ini adalah sebagai bentuk protes kami terhadap hasil Musdalub yang digelar tanggal 16 September 2022 lalu.

“Setelah Hadiono ditetapkan sebagai ketua terpilih, ia tidak amanah dan tidak aspiratif. Karena tidak mengindahkan AD/ART Partai Golkar.  Padahal AD/ART itu adalah panglima tertinggi dalam partai. Oleh karena itu, kami tidak mengakui Hadiono sebagai Ketua partai Golkar Muara Enim.” Tegas Solihin.

Hal senada juga dikatakan mantan Sekretaris DPD Golkar Muara Enim Dani Efendi. Dirinya juga mengaku menolak keras susunan kepengurusan DPD Partai Golkar. Karena, dalam penyusunan kepengurusan DPD Partai Golkar yang baru para kader senior tidak dilibatkan dalam tim formatur yang telah disepakati bersama. Sehingga banyak yang menyalahi AD/ART dan terkesan arogan.

Dani mencontohkan, untuk pengisian sekretaris berdasarkan AD/ART Partai Golkar, minimal harus lima tahun mengabdi di Partai Golkar secara terus menerus. Tapi pada kepengurusan yang baru ternyata oknum tersebut baru dua tahun bergabung dengan Partai Golkar.

“Jadi penolakan ini, bukan hanya dari pengurus harian DPD Partai Golkar Muara Enim saja. Tapi juga dari kepengurusan partai Golkar di 13 kecamatan dari 22 kecamatan lingkup Kabupaten Muara Enim.” Tegasnya.

Dan itu belum ditambah tiga organisasi sayap Golkar yang juga menolak sehingga total yang menolak ada 16 kepengurusan.

“Ada bukti dokumennya penolakan 13 kecamatan diatas materai Rp10 ribu. Ditambah lagi tiga organisasi sayap yang menolak komposisi sekretaris dan sudah disampaikan ke DPD Golkar Sumsel,” Ujar Dani sembari menujukan bukti-bukti dokumen penolakan dari 13 kecamatan.

Sementara itu, Yusran Efendi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar menyebutkan bahwa anggota Fraksi Golkar sangat respon apa yang suarakan dari kader-kader Golkar.

Ada beberapa tuntutan kader, salah satunya minta anulir kepengurusan karena tidak sesusai dengan AD/ART dan Juklak Partai Golkar. Ia berjanji akan segera menyampaikan aspirasi kader kepada ketua terpilih.

“Insya Allah permasalahan ini akan langsung saya sampaikan kepada ketua terpilih yakni Hadiono agar menganulir dan menyerap aspirasi kawan-kawan kader Golkar.” Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!