Daerah

Polemik Kasus Lelang Jabatan Kadindik Di Ponorogo, Ini Kata Sekda

×

Polemik Kasus Lelang Jabatan Kadindik Di Ponorogo, Ini Kata Sekda

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono

PONOROGO, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo saat ini melelang sembilan jabatan eselon II.  Dan salah satunya jabatan yang dilelang adalah jabatan Kepala dinas pendidikan (Dindik) diduga bermasalah, dan menimbulkan polemik.

Pasalnya ada salah satu calon Kadindik diduga terjadi penyimpangan administrasi dalam proses assessment. Sebab sebelumnya beredar adanya surat edaran terkait pertemuan tatap muka (PTM) untuk sekolah SMA/SMK pada tanggal 10 Januari 2022, yang masih ditandatangani Nurhadi sebagai Kacabdin Jatim.

Sedangkan pengumuman Nurhadi lolos seleksi administrasi lelang jabatan pada tanggal 24 Desember 2021 lalu.

Yang menjadi permasalahan adalah Nurhadi lolos seleksi administrasi lelang jabatan pada tanggal 24 Desember 2021 lalu, tapi pada tanggal 10 Januari 2022, Nurhadi diduga masih menandatangani surata terkait pertemuan tatap muka (PTM) untuk sekolah SMA/SMK sebagai Kacabdin Jatim.

Terkait permasalahan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi (Pasel) lelang jabatan tersebut angkat bicara, Agus Purnomo, mengtakan dirinya menyebut bahwa Nurhadi mendaftar sebagai tenaga fungsional, karena sudah bukan lagi menjabat struktural kepala cabang dindik (kacabdin) Jawa Timur.

“Nurhadi sudah difungsionalkan kembali sama BKD provinsi, jadi bukan struktural,” Terang Sekda Agus.

Menurut Agus, jika ada pertentangan, aturan terkait batasan umur untuk jabatan fungsional mengacu pada aturan terbaru tahun 2018, yakni batasan maksimal usia 55 tahun.

“Jadi bukan lagi menggunakan aturan permenpan RB tahun 2019 dengan batasan usia 51 tahun,” Ujarnya.

Agus mengaku dirinya juga sudah berkoordinasi dengan BKD provinsi, dan dipastikan tidak ada yang salah serta sesuai dengan persyaratan administrasi yang ada. Pun syarat pendaftaran jabatan eselon II juga diterbitkan oleh BKD provinsi. “BKD sudah  menertibkan secara administrasi, tidak ada yang salah,” Ungkap Sekda.

Sementara itu, panitia seleksi kandidat untuk jabatan eselon II yang dilelang sudah mengeluarkan pengumuman tiga orang setiap jabatan yang lolos seleksi lelang, selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo untuk dipilih satu orang. (Eny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!