JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmiberlaku hari ini, Rabu (20/4).
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdaganganluar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI.” Kata Suhanto.
Baca juga :
- Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
- Pengamat : Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Migor, Jokowi Harus Pecat Mendag Lutfi.
Menurut Suhanto, penunjukan Plt tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan.
“Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt. Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4/2022).
Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal.
“Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,”pungkas Suhanto.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Dan saat ini IWW sudah ditahan oleh Kejagung RI.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta itu di antaranya MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Penetapan keempata tersangka tersebut disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanudin. di kantornya, pada Selasa (19/4/2022) kemaren. (Bd)










