Rakyat Jombang tidak butuh pejabat yang melesat tanpa emisi naik mobil listrik mewah. Rakyat butuh air untuk menyambung nyawa dan jalan mulus untuk menyambung hidup.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Aliansi rakyat anti korupsi (ARAK) Jawa timur mengecam keras draf Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
ARAK menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah kehilangan kepekaan sosial (sense of crisis) setelah kedapatan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp7,00 miliar hanya untuk membeli 15 unit mobil dinas baru untuk para pejabat.
Kebijakan ini memicu ironi mendalam lantaran nilai belanja fasilitas mewah tersebut hampir menyamai total tambahan anggaran perbaikan infrastruktur jalan rusak se-Kabupaten Jombang pada P-APBD 2026 yang hanya dipatok di angka Rp10,07 miliar.
Koordinator Arak Jatim Safri Nawawi, menyatakan bahwa pembagian porsi anggaran ini merupakan bentuk ketidakadilan nyata dan penghinaan terbuka terhadap penderitaan masyarakat bawah.
“Saat ini Jombang sedang dikepung oleh ancaman siaga darurat kekeringan ekstrem. Warga di lima kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih, dan puluhan kilometer jalanan kita hancur serta bertaruh nyawa. Mengapa di tengah situasi genting seperti ini, Pemkab dan DPRD justru bersepakat memanjakan pantat 15 orang pejabat elit di Jombang dengan mobil baru mewah? Ini adalah kejahatan moral anggaran!” ungkap Safri, pada Jumat (2/10/2026).

Safri membeberkan, bahwa kalkulasi ketimpangan anggaran dalam dokumen P-APBD Jombang 2026 terlihat sangat mencolok.
“Dalam dokumen P-APBD Jombang 2026 dialokasikan untuk fasilitas mobil baru untuk 15 Orang Pejabat Elit di Jombang Rp7,00 Miliar. Anggaran itu dialokasikan di Bagian Umum Setdakab untuk pembelian 6 unit mobil operasional Forkopimda bermesin 2.500 cc senilai Rp3,9 miliar, dan 9 unit mobil listrik untu operasional Setdakab dan OPD senilai Rp3,15 miliar,” terang Safri.
BACA JUGA:
- Jombang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran 2026
- KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan SKPD Untuk THR Forkopimda
- Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Uang Iuran Kepala Dinas Diduga Mengalir Jadi THR Pejabat Forkopimda
- Kronologi Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan Rp 610 Juta Untuk THR Forkopimda
- KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudanya Tersangka Pemerasan OPD Untuk THR Forkopimda
Sedangkan untuk dana perbaikan jalan rusak yang menjadi Kebutuhan Ratusan Ribu Warga Jombang cuman diangarakan Rp10,07 Miliar. Tambahan dana jalan yang sangat minim ini, itupun harus dibagi secara mikro ke dalam 12 paket pekerjaan jalan, yang mayoritasnya hanya difokuskan untuk jalan kawasan industri di utara Sungai Brantas.
“Jadi angaran mobil baru untuk 15 Orang Pejabat Elit Jombang Rp7,00 Miliar. Sedangkan untuk anggaran jalan kebutuhan Ratusan Ribu Warga Jombang hanya dianggarkan Rp10,07 Miliar. Ini jelas ketimpangan yang nyata dan tidak adil.” Tegas Safri.
Atas dasar kondisi tersebut, Safri menyatakan bahwa ARAK menolak keras rencana pengadaan 15 unit mobil dinas baru dalam P-APBD Jombang 2026.
“Kami menuntut Pemkab dan DPRD Jombang segera membatalkan dan mencoret anggaran Rp7 miliar tersebut dalam P-APBD Jombang 2026, lalu mengalihkannya 100 persen untuk perluasan distribusi air bersih warga terdampak kekeringan serta pengecoran jalan-jalan desa yang rusak parah.” Tegas Safri.
Arak mengajak seluruh elemen masyarakat Jombang untuk bersuara secara terbuka, mengawal ketat pembahasan P-APBD, dan menolak tunduk pada poya-poya anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan di Jombang.
“Rakyat Jombang tidak butuh pejabat yang melesat tanpa emisi naik mobil listrik mewah. Rakyat butuh air untuk menyambung nyawa dan jalan mulus untuk menyambung hidup. Jika pengadaan ini tetap diloloskan, kami menyerukan masyarakat untuk mencatat nama-nama pejabat tersebut sebagai pihak yang mengkhianati amanah rakyat, saatnya rakyat melawan,” kata Safri bos ARAK Jatim. ***
Pewarta: WAHYU










