3 Tahun Alat Berat PT Tirta Restu Ayunda & PT Brantas Abipraya, Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Kondisi saat pengerjaan proyek penangulangan banjir Kali Gunting Rp 131.003.759.000.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Alat berat PT Tirta restu ayunda (PT TRA) dan PT Brantas abipraya (PT BA Persero) yang digunakan untuk mengerjakan proyek penagulangan banjir Kaligunting, di Kabupaten Jombang, Jawa timur diduga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

Dari pantauan NusantaraPosOnline.Com dilokasi proyek dan kantor PT TRA dan PT BA yang ada di kecamatan Mojoagung Jombang, tidak ditemukan adanya tempat penampungan solar. Untuk bahan bakar alat berat tersebut BBM jenis Solar hampir setiap hari didatangkan dari wilayah Kecamatan Sumobito Jombang.

Sejumlah alat berat sibuk menutup tanggul kali Gunting yang jebol, akibat kecerobohan PT Tirta restu ayunda, yang terlalu bersemangat mengeruk tanggul dan mengerjakan parapet untuk mengejar keuntungan, tanpa mempertimbangkan kekuatan tanggul kali Gunting.

Menurut AN (40) salah seorang pekerja (tukang) dari PT TRA, untuk Solar setahu saya hampir setiap hari PT TRA mengambil Solar dari daerah Kecamatan Somobito. Setiap penggambilan antara 10 – 20 jerigen. Kemungkinan besar solar tersebut adalah solar bersubsidi.

“PT TRA kalau ngambil Solar di Kecamatan Sumobito diangkut memakai mobil pikup.  Setiap kali pengambil bisa kisaran 10 – 20 jerigen. Setiap hari kadang mencapai 2 kali ngambil Solar di Kecamatan Sumobito.”  Kata AN kepada NusantaraPosOnline.Com. Minggu (27/5/2018).

Saking kreatifnya dan transparan rekanan BBWS Brntas, dalam membuat papan nama peroyek. Mencantumkan TP4D Kejati Jatim. Tapi sayang rekanan tidak transparan mencantumkan tanggal mulai pengerjan dan tanggal akhir pengerjaan.

Saya dulu pernah mau nyuplai Solar untuk proyek tersebut, tapi sudah kedahuluan orang Sumobito, orang tersebut kalau tidak salah namanya Bu Tatik. Seharusnya untuk industri atau proyek harus mengunakan BBM nonsubsidi.

“Kemungkinan Solar yang didatangkan dari Sumobito, tersebut adalah solar bersubsidi. Pengerjaan proyek penanggulangan banjir Kali gunting dikerjakan sejak tahun 2016 – 2018 artinya sekitar 3 tahun kebutuhan Solar juga banyak.” Tambah AN.

Menurut keterangan warga sekitar proyek semenjak dimulainya proyek pada tahun 2016 sampai 2018 tidak pernah melihat ada mobil tengki BBM non Subsidi masuk ke lokasi proyek dan juga lokasi kantor dan PT TRA dan PT. BA.

Nampak contoh mesin pengaduk semen yang hampir setiap hari dihidupkan, selama 3 tahun yakni 2016 – 2018. Digunakan untuk mengaduk semen proyek penagulangan Banjir kali Gunting senilai Rp 131.003.759.000

“Kami tidak pernah melihat mobil tangki pengakut BBM non subsidi, ke kantor PT TRA, dan PT. BA yang ada dikecamatan Mojoagung. Saya juga curiga dari mana mereka mendatangkan Solar, untuk menghidupkan alat-alat berat atau mesin molen, yang hampir setiap hari digunakan.” Kata Warga, Kecamatan Mojoagung.

Koordinator Lsm Aliansi Rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri Nawawi, SH kalau memang benar bahwa PT TRA mengambil BBM Jenis Solar di daerah Sumobito, aparat penegak hukum harus mengusutnya, karena kuat dugaan Solar tersebut adalah Solar subsidi.

“Sebab orang yang mengangkut, menyimpan, dan menjual wajib memiliki ijin, yaitu Ijin Izin Usaha Pengangkutan, Izin Usaha Penyimpanan (penimbunan), dan Izin Usaha Niaga.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Jadi kalau terbukti melakukan Penyalahgunaan BBM bersubsidi, bisa dipidanakan.” Kata Safri.

Terkait hal tersebut menurut Prasojo, konsultan pengawas (supervise) dari PT Indra karya, ia mengaku tidak mengetahui PT TRA dan PT BA mendatangkan Solar dari mana, untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Saya tidak mengetahui mereka ambil (beli) dimana BBM jenis Solar yang mereka gunakan untuk proyek penangulangan banjir kali Gunting.” Kata Prasojo Kepada NusantaraPosOnline.Com,  di kantornya di Kecamatan Mojoagung. Sabtu (26/5/2018).

Disinggung soal progress pekerjaan proyek ?  “Saat ini progres pekerjaan proyek sudah mencapai 93 %. Masih  kurang 7 % lagi yaitu pekerjaan milik PT TRA, adapun pekerjaan tersebut berupa  perbaikan pintu air. Nanti akan diselesaikan setelah lebaran.” Terang Prasojo.

Kepala proyek (Kapro) PT TRA, Andri, saat dimintai konfermasi, dikantonya diKecamatan Mojoagung, sedang tidak ada ditempat.

Sedangkan Bagus, Kapro PT. BA saat dimintai konfermasi di kantornya di Kecamatan Mojoagung, juga sedang tidak ada ditempat.

Proyek pengendalian banjir kali Gunting, adalah milik kantor BBWS Brantas berlokasi didaerah aliran sungai (DAS) kali Gunting  yang tersebar di tiga kecamatan, di Kabupaten Jombang, yaitu Kecamatan Mojowarno, Mojoagung, dan Sumobito.

Disamping itu proyek ini dibawah pengawasan dan pengawalan TP4D (Tim Pengawalan , Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pemerintah Daerah) Kejaksaan Tinggi Jawa timur.

Lelang dilakukan pada akhir tahun 2015 lalu dibiayai dari APBN 2016, nilai Pagu dan HPS sebesar Rp 131.003.759.000.  Dikerjakan PT Brantas abipraya,  PT Tirta restu ayunda, KSO, dengan nilai kontrak Rp 124.165.315.000. Waktu pelaksanaan 720 hari (2016 – Agustus 2018).

Sedangkan supervisi (pengawasan) dimenangkan oleh PT Indra karya, dengan nilai kontrak Rp Rp 5.149.227.000.

Tapi sayangnya meski sudah dibangun proyek pengendalian banjir Rp 136.152.986.000 ini. Namun masyarakat DAS kali Gunting masih saja dilanda banjir, seperti sebelum dibangun proyek pengendalian banjir.

Uang APBN habis rakyat masih kebanjiran. Banjir tersebut membawa keuntungan besar bagi BBWS Brantas dan perusahaan rekanan yang sudah langganan, memenangkan proyek di BBWS Brantas. (rin/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!