Anggaran Dan Volume Dikurangi, Proyek Jalan Rabat Beton Di Jombang Serat Korupsi ?

Proyek jalan rabad beton di Dusun/Desa Kedunglumpang, yang dibiayai dari DD 2019 yang baru selesai dikerjakan pada akhir Nopember 2020.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Proyek pembangunan jalan Rabat Beton sepanjang 340 meter di Dusun / Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang didanai Dana Desa (DD) tahun 2019 disorot Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), pasalnya pelaksanaan bangunan tersebut diduga serat penyimpangan.

Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Safri Nawawi, mengatakan berdasarkan Rencana anggaran biaya (RAB) proyek jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp 300 juta. Namun pada tahun 2019 proyek jalan tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemdes Kedunglumpang.  Proyek tersebut baru dilaksanakan pada November 2020 anggaran proyek tersebut berkurang dari Rp 300 juta, berkurang menjadi Rp 230.899.000. Jadi anggaran tersebut berkurang sebesar Rp 69.101.000.

“Dalan RAB tahun 2019 dianggarkan Rp 300 juta, tapi proyek tak dilaksanakan. Kemudian pada Nopember 2020 proyek baru dikerjakan dan dana berkurang menjadi Rp 230.899.000. Kami curiga berkurangnya dana tersebut diselewengkan.” Kata Safri. Minggu (13/12/2020).

Lebih lanjut safri, menjelaskan bukan hanya itu Volume pekerjaan juga berkurang. Pada RAB 2019 Volume pekerjaan yaitu 340M x 3,40M x 0,20M. Pada RAB tahun 2020 Volume pekerjaan dikurangi menjadi 340M x 3,40M x 0,15M. Jadi ada pengurangan Volume ketebalan jalan 5 Cm.

Disamping itu diduga ada aitem pekerjaan yang tidak dikerjakan yaitu urugan pasir bawah beton dengan Volume 340M x 3,40M x 0,05M, dan pemasangan prasasti.

“Secara otomatis dengan adanya pengurangan anggaran Rp 69.101.000, dan adanya pengurangan Volume ketebalan jalan 5 Cm. Jelas ini akan mengurangi kualitas dan mutu jalan. Dan hal ini bisa merugikan masyarakat. Selaku penerima manfaat pembangunan.” Ujarnya.

Safri mengaku, dari hasil pantauan dilapangan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan Nopember 2020 lalu, kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan, dibeberapa bagian jalan mulai ada retak-retak. “Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum, melakukan pengusutan kasus ini, agar DD dikabupaten Jombang bisa tepat sasaran. Dan benar-benar bisa membawa manfaat untuk mengerakkan perekonomian masyarakat, Jombang khususnya.” Kata Safri.

Sementara itu menurut, RA (40) salah seorang warga Dusun Kedunglumpang, mengatakan proyek ini dianggarkan pada DD tahun 2019 lalu sebesar Rp 300 juta, saat Kades Kedunglumpang di jabat oleh Asan Basron. Kemudian tahun 2020 Kades Kedunglumpang dijabat oleh Juprianto. “Naah saat Juprianto, menjabat Kades Kedunglumpang tahun 2020, RAB tersebut dirubah tanpa melalui proses musyawarah secara terbuka di Desa. Anggaran proyek dikurangi Rp 69.101.000, dan ketebalan jalan rabad beton juga dikurangi 5 Cm. Bangunan jalan rabad beton ini baru selesai dikerjakan sekitar bulan November lalu.” Kata RA, kepada NusantaraPosOnline.Com, ditemui dilokasi proyek.

Menurut RA, mulai dari penyusunan RAB baru tahun 2020 hingga pelaksanaan pekerjaan  tidak transparan kepada warga. “Jalan baru selesai dikerjakan sekitar November 2020 lalu, ya sekarang sudah ada yang retak-retak. Ada kemungkinan bukan hanya anggaran dan volume pekerjaan yang dikurangi. Tapi spesifikasi beton yang digunakan juga diduga dikurangi, yaitu mengunakan beton yang tidak sesuai RAB. Menurut RAB mengunakan beton 1 Pc, 2 Ps, 3 Kr. Tapi kenyataan dilapangan mengunakan beton ready mix dan baru sebulan selesai dikerjakan jalan sudah mulai rusak. Jadi kuat dugaan beton yang digunakan tidak sesuai RAB” Tegas RA , sembari menunjukan RAB proyek tahun 2019 dan 2020.

RA menambahkan, tahun 2019 lalu, Juprianto, masih menjabat Kaur Perencanaan, kemudian tahun 2020 ia baru menjabat Kades Kedunglumpang. “Jadi tahun 2019, Juprianto, yang membuat RAB proyek. Kemudian setelah 2020 ia jadi Kades RAB proyek jalan ini dirubah tanpa musyawarah desa. Dan proyek dikerjakan pada akhir tahun 2020.” Imbuh RA.

Terkait hal tersebut, sampai berita ini diturunkan, NusantaraPosOnline.Com, masih berusaha meminta klarifikasi dari Kades Kedunglumpang, Juprianto. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!