Politik

Anggota DPRD Jombang Retno Marliyani Polisikan Pemilik Akun FB Fatah R

×

Anggota DPRD Jombang Retno Marliyani Polisikan Pemilik Akun FB Fatah R

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Jombang dari partai Perindo, Retno Marliyani, didampingi kuasa hukumnya. Saat di Polres Jombang. Selasa (16/8/2022)

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dari partai Perindo, Retno Marliyani, mengadukan pemilik akun facebook Fatah R, ke Polres Jombang. Terkait unggahan di Facebook (FB).

Pemilik akun Facebook ini adalah aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yakni Joko Fatah Rochim.

Pengaduan tersebut diterima Polres Jombang pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu. Terlapor diduga telah melakukan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik / Facebook.

Kuasa hukum Retno, Muhammad Soleh mengatakan, Joko Fattah Rochim di akun Facebook diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Soleh menjelaskan Kliennya, merasa dirugikan atas unggahan Joko Fattah Rochim yang diunggah di akun Facebook pada tanggal 8 Agustus 2022, yang menuliskan seolah-olah suami Retno, menerima proyek karena hubungan suami istri, padahal faktanya tidak sesuai.

“Didalam akun FB, Joko Fatah Rochim menulis terkait sebuah proyek yang seakan-akan proyek itu dari istri langsung kepada suami,” kata Soleh di Mapolres Jombang, Selasa. (16/8/2022)

Menurut Soleh, proyek yang dikelola suami Retno memang merupakan proyek yang berasal dari aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang. Namun mekanisme realisasinya dilalui secara prosedural.

Tanda terima pengaduan, dan tangkapan layar akun Facebook

Proyek Pokir anggota Dewan, terlebih dulu harus masuk dalam Rencana kerja daerah (RKD). Kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, proyek diturunkan ke desa untuk direalisasikan.

Setelah menerima dari Pemkab Jombang, Pemerintah Desa membentuk tim pengelola kegiatan (TPK). Terang Soleh.

“Kemudian, TPK di Desa mengusulkan Kepada kepala desa tentang siapa yang mengerjakan proyek dari aspirasi anggota dewan tersebut.

Soleh menyebutkan, dalam tulisan unggahan akun Facebook Joko Fattah Rochim dinilai merugikan kliennya, karena narasi yang terkesan mengabaikan fakta bahwa proyek Pokir tersebut dikerjakan suami Retno setelah melalui alur dan ketentuan yang berlaku.

“Di situlah memang ada suami dari ibu Retno, tetapi di dalam tulisan akun facebook Fata R, tidak ada penjelasan, maka kalau dibaca secara Letterlijk kesannya bagi bagi proyek istri kepada suami.” Terangnya.

Soleh menambahkan, terkait pengaduan ini Kliennya, sudah diminta keterangan oleh penyidik polres Jombang.

Soleh berharap, agar ditindaklanjuti polisi. Dia juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kita berharap ada ketegasan dari pihak Polres Jombang supaya kedepan masyarakat itu betul-betul bijak, hati-hati didalam menggunakan medsos, tidak boleh membuat narasi yang merugikan orang lain.” Ucap Soleh.

Ditempat terpisah, Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim menangapi pengaduan itu,  mengaku heran atas respons cepat dari anggota DPRD Jombang ini. Saat dirinya mengkritik pelaksanaan proyek Pokir DPRD Jombang melalui media sosial / Facebook.

“Saya memang melontarkan kritik melalui Facebook terkait pengerjaan proyek Pokir salah satu anggota DPRD Jombang oleh suaminya sendiri. Namun perlu saya tegaskan, dalam kritikan tersebut tidak menyebut nama anggota Dewan dan suaminya.” Tegas Fatah. Selasa malam (16/8/2022).

Menurut Fatah, dirinya tidak gentar atas laporan itu, dan memang ini sudah menjadi tugasnya LSM untuk ikut berkonstribusi membantu pemerintah untuk melakukan pembangunan sesuai dengan fungsi LSM yaitu kontrol Sosial.

“Jadi wajar dong, kalau saya memberikan kritikan terkait dana Pokir DPRD Jombang, karena anggaranya dikumpulkan dari hasil keringat rakyat (uang rakyat).” Ujar Fatah sambil bergurau.

Kalau ngomong medsos, UU ITE, sambung Fatah, saya kan tidak menjelek-jelekkan, tapi saya mengarah anggota dewan bukan menyebut namanya, tidak ada penyebutan namanya.

“Namun kalau anggota Dewan ini mau melaporkan, ya silahkan saja, itu haknya. Saya juga tidak gentar, saya juga yakin LSM yang lainnya di Jombang ini juga akan ikut gerah, atas laporan itu. Kalua tidak percaya, lihat saja nanti.” ujar Fatah. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!