JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Sungguh mengejutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada oknum Kemendagri yang menjual tanda tangannya seharga 10 juta rupiah per Kabupaten.
Hal tersebut diungkapkan Tjahjo Kumolo, saat hadir acara presscon bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Dalam jumpa pers yang mengangkat tema ‘Kolaborasi Cegah Korupsi’ tersebut, Tjahjo mengungkapkan fakta yang menarik, dimana ia mengatakan ada oknum Kemendagri yang menjual tanda tangannya seharga 10 juta rupiah per Kabupaten.
“Padahal saya sudah tiga tahun 10 bulan di Kemendagri. Saya menandatangani satu SKPD, waktu itu saya teken 514 Kabupaten/Kota. Baru dua hari lalu saya ketahui bahwa teken saya itu per kabupaten dijual 10 juta rupiah,” Kata Tjahjo.
Setelah mengetahui masalah tersebut, Tjahjo mengaku telah berusaha mencari oknum yang menjual tanda tangannya itu. Namun oknum tersebut telah lama pensiun dari Kemendagri.
“Setelah saya mencari tahu saya kaget, orang yang bersangkutan sudah pensiun”, Kata Tjahjo. (bd)