Balai Kota, Dan Kantor DPUPR Malang Digeledah KPK

MALANG (NusantaraPosOnline.Com)- Kabar mengejutkan muncul dari Balai Kota Malang. Bangunan milik Pemkot Malang itu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/8).

Siang tadi sekitar pukul 12.10 Balai Kota Malang mendadak ramai dengan kedatangan sejumlah orang yang ternyata merupakan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Para anggota KPK yang berjumlah sekitar lima orang tersebut tengah melakukan pengeledahan 3 ruangan di Balai Kota Malang, antara lain ruangan Wali Kota Malang H Moch. Anton, ruang Wakil Wali Kota, kantor Sekretaris Daerah, Dan Kantor Dinas PUPR juga digeledah dan disegel oleh KPK.

Saat pemeriksaan, juga tampak Sekda Kota Malang yang baru saja menjabat, yakni Wasto. Sekda ikut mendampingi KPK melakukan pemeriksaan.

Begitu datang, para anggota KPK langsung menuju ruangan wali kota dan melakukan pemeriksaan. Selanjutnya mereka keluar menuju ruangan sekda.

Selain sekda, Kepala Humas Pemkot Malang Nur Widianto ikut mengawasi di luar ruangan. Selain itu, tampak beberapa anggota satpol PP yang ikut berjaga serta beberapa anggota kepolisian bersenjata lengkap yang mengamankan seluruh ruangan pemeriksaan.
Pengeledahan tersebut, sempat membuat lantai dua Balai Kota Malang dipadati para awak media.

Ditempat terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah.’’ Iya benar (ada penggeledahan) ,’’ kata Febri ketika ditanyai wartawan. Saat sedang menghadiri diskusi publik di kampus 2 Universitas Muhamadiyah Malang. Namun dia tak berbicara lugas tentang penggeledahan itu, terutama kasus korupsinya. Rabu (9/8).

“Ada penggeledahan yang kita lakukan di perkantoran di Malang. Kenapa ada penyegelan, karena KPK sedang melakukan sebuah proses penyidikan tindak pidana korupsi,” katanya
Febri juga tak menyebut identitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang terjerat kasus korupsi, karena masih proses penyidikan. “Karena kebutuhan penyidikan tersebut, belum bisa kita sampaikan secara menyeluruh kasusnya, dan tersangkanya siapa.”
KPK, katanya, bergerak melakukan penggeledahan karena ada sebuah laporan. Penggeledahan itu untuk melengkapi bukti sebagai tindak lanjut penyelidikan.
“Kasusnya indikasi tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan. Di tahap ini kewenangan penggeledahan bisa dilakukan. Nanti akan kita smpaikan secara lengkap informasinya begitu kegiatan ini sudah bisa dikomunikasikan,” ujar Febri.

Terkai penggeledahan tersebut Wakil Wali kota Malang, Sutiaji, ia mengatakan “Kami ikuti prosesnya saja,” kata Sutiaji sebelum masuk ke ruang diskusi publik tentang mengangket KPK di kampus 2 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (9/82017).

Ketika ditanya penggeledahan KPK terkait masalah apa, Wawali Malang ini tidak memberikan jawaban. Ia menyebut saat ada penggeledahan itu, ia tidak ada di tempat.
Namun beberapa saat setelah proses penggeledahan KPK di Balai Kota berlangsung, Sutiaji sempat datang ke balai kota.

Ia menyebut ruang di balai kota yang digeledah dan disegel KPK antara lain adalah ruang wali kota, ruang wakil wali kota dan Sekda. Selain beberapa ruangan di Balai Kota, Kantor Dinas PUPR juga disegel daan digeledah oleh KPK. “Ini saya menunggu, tadi saya dari kantor dan minta ijin dulu ke sini,” Kata Sutiaji.

Usai memberi keterangan, Sutiaji masuk ke ruang diskusi mengikuti kegiatan itu. (rin/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!