Belum Digunakan, Jembatan Senilai Ratusan Juta Ambrol

Jembatan yang dibangun DD 2017 di desa

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Diduga gagal konstruksi sebuah Jembatan Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa timur, ambrol. Padahal proyek yang dibiayai dari Dana desa (DD) tahun 2017 sebesar Rp 190 juta, tersebut belum digunakan oleh masyarakat setempat.

Dari pantauan NusantaraPosOnline.Com  jembatan tersebut ambrol pada pertengahan Januari 2018 lalu, plengsengan atau tembok penahan sungai di pangkal jembatan tersebut ambrol, Jembatan terputus, dan bagian tiang jembatan anjlok (turun) diduga akibat tros jembatan kurang dalam. Akibatnya jembatan jadi miring, dan bagian lantai pangkal jembatan juga patah. Sehingga jembatan yang dibangun pada Desember 2017 tersebut tidak dapat digunakan oleh warga.

Nampak tim Inspektorat Kabupaten Jombang, saat turun kelokasi jembatan desa Manunggal, yang ambrol. Kamis (26/2/2018).

Menurut AN (60) warga setempat, ia mengatakan saya melihat sendiri memang pengerjaan pemasangan tiang jembatan kurang dalam, seharusnya tiang jembatan mengunakan slop dan dipasang tros kedalaman minimal 3 meter. Tapi kenyataanya dilapangan pemasangan tros tidak ada. Ya jelas saja tiang jembatan akan anjlok seperti sekarang ini.

“Kalau kita lihat tiang jembatan tersebut, turun (amblas) kebawah, sehingga jembatan jadi turun dan miring. Bagian jembatan tersebut tidak bisa diperbaiki kecuali dibongkar  total. Karena pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Kalau toh diperbaiki itu cuman akal-akalan, agar tidak kelihatan bobrok proyek tersebut di masyarakat.” Ujar AN, Kepada NusantaraPosOnline.Com.  Minggu (11/3/2018).

Nampak jembatan baru, terletak dibagian hilir jembatan lama sudah patah, anjlok dan miring. Sedangkan jembatan lama yang beusia sekitar 30 tahun lebih, masih berdiri kokoh. Meski menahan banyak tumpukan sampah, dalam sungai. Minggu (11/3/2018)

Masih menurut AN, kalau bagian jembatan tersebut tidak dibongkar total, saya khawatir akan membahayakan masyarakat. Karena tros tiang jembatan tersebut tidak dipasang. Kalau tiang jembatan tidak dibongkar total, dan hanya diperbaiki saja akan percuma. Nah kalau tiang jembatan dibongkar total, otomatis jembatanya juga dibongkar.

“Jadi jembatan itu harus dibongkar total, kalau hanya diperbaiki, sayang dengan anggarannya. Uang desa habis, jembatan tidak bisa berfungsi dengan baik.” Tambah AN.

Kepala desa Manunggal, Umar Said, saat dikonfermasi ia mengatakan jembatan tersebut ambrol, akibat bencana alam. Akibat banyaknya sampah-sampah dan bekas-bekas pohon yang hanyut kemudian menumpuk di tiang jembatan. Sehingga jembatan tersebut jadi miring dan ambrol.

“Jadi ini murni bencana alam, bukan kesalahan pengerjaan. Saya sudah dipanggil oleh pihak inspektorat, dan jembatan akan kami perbaiki. Untuk biaya perbaikan itu tangungan desa.”  Kata  Umar Said, kepada NusantaraPosOnline.Com.

Nampak jembatan baru, terletak dibagian hilir jembatan lama sudah patah, anjlok dan miring. Sedangkan jembatan lama yang beusia sekitar 30 tahun lebih, masih berdiri kokoh. Meski menahan banyak tumpukan sampah, dalam sungai. Minggu (11/3/2018)

Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, I Nyoman Swardana mengatakan,  untuk masalah jembatan desa Manunggal tersebut, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan inspektorat. “Sekarang masih tahap pemeriksaan, nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami  beritahu.” Ujar Nyoman singkat. Kamis (8/3/2018).

Terkait hal tersebut, Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak) Kabupaten Jombang, Rianto, ia mengatakan tidak ada angin, juga tidak ada hujan, tiba-tiba jembatan tersebut ambrol, padahal jembatan belum digunakan.

“Kondisi tiang jembatan anjlok (menurun) dan saat ini sudah miring, pada bagian pangkal lantai jembatan juga sudah ambrol. Sehingga bangunan tidak bisa difungsikan sama sekali, karena gagal konstruksi. Bukan karena faktor bencana alam atau kohar.” Kata Rianto.

Menurutnya bangunan yang gagal konstruksi atau sebuah bangunan bukan diperbaiki, tetapi harus diganti. Perbaiki Jembatan yang sekarang ini, adalah akal-akalan Pemdes Manunggal, Camat Ngusikan, dan Inspektorat Pemkab Jombang. Untuk menutupi kebusukan proyek itu saja. Karena bangunan jembatan tersebut sudah jelas dikerjakan tidak sesuai ketentuan teknis. Kalau tiang jembatan tersebut dipasang tros kedalaman 3 meter, tidak mungkin tiang jembatan anjlok (turun) dan miring, dan lantai jembatan putus.

Lokasi jembatan yang baru dibangun tersebut terletak dibagian hilir jembatan lama, jaraknya hanya kisaran 1,5 meter. Jadi sampah dan dedaunan yang hanyut  terbawa air atau banjir nyangkut di tiang-tiang jembatan lama karena jembatan lama ada di hulu. Jembatan lama yang umurnya 30 tahun lebih, meski banyak sampah yang nyangkut ditiang jembatan malah tidak rusak sedikitpun.

“Tapi aneh jembatan yang baru, lokasinya ada dihilir jembatan yang lama. malah jembatan lama tidak rusak sedikitpun, dan jembatan baru justru yang ambrol. Inikan aneh, kalau karena bencana alam dan tumpukan sampah yang menyangkut ditiang jembatan otomatis jembatan lama yang ada dihulu juga ambrol. Jadi kalau Pemdes Manunggal, Camat Ngusikan, dan  Inspektorat, malah beralasan jembatan tersebut ambrol karena bencana alam. Inikan akal-akalan untuk menutupi kesalahan saja.” Kata Rianto.

Atas gagalnya konstruksi tersebut, seharusnya pihak pelaksana, dan pihak yang mengawasi harus diproses sesuai undang-undang. Bukan diproses kong-kalikong, untuk menutupi kesalahan. Jembatan tersebut dibangun dengan uang rakyat,jadi Pemdes Manunggal, Kec Ngusikan, dan inspektorat jangan menutup-nutupi masalah ini. Kalau salah harus diproses hukum.Ujar Rianto. (ris/way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!