BATUBARA (NusantaraPosOnline.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam operasi ini, KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya.
” Ya, sudah diamankan” tutur sumber internal KPK, Rabu(13/9).
Kasus yang menjerat Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain hingga terjaring OTT KPK, adalah kasus dugaan suap menyuap. Dugaan suap menyuap itu, untuk memuluskan tender proyek APBD 2017.
” Terkait kasus proyek di Dinas PU Batubara,” terang sumber internal KPK.
Namun, kendati menjelaskan pangkal kasus yang menjerat sang bupati, sumber tersebut belum menjelaskan secara detail perihal nilai proyek tersebut.
Hal senada juga dikatakan sumber lain.” Sudah ditangkap,” imbuh sumber tersebut.
Selain menangkap sang kepala daerah, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, kegiatan penindakan tersebut masih dilakukan oleh tim penindakan KPK, sehingga belum diketahui secara detail berapa pihak yang ditangkap, berapa barang bukti uang suap, serta apa motif ditangkapnya orang nomor satu di Kabupaten Batubara tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT tersebut, juru bicara KPK membenarkannya. Namun, belum mau menjelaskan secara detail. “Iya (benar),” ucapnya. (*)