JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, resmi meluncurkan aplikasi digital E Office Desa yang diberi nama Sabdopalon. Sabdopalon adalah singkatan Sistem Administrasi Berita Data Deso dan Pelayanan Online. Yang bisa di akses di www.sabdopalon. jombangkab.go.id.
Aplikasi ini secara resmi dilaunching oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, di Pendopo Pemkab Jombang, Jumat, (28/1/2022) yang disiarkan langsung melalui Streaming YouTube Channel Jombangkab TV dan Radio Suara Jombang di 104.1 FM
Launching aplikasi digital E Office Desa Sabdopalon, dihadiri oleh Dandim 0814 Letkol Inf Muhammad Hanafi, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, menuturkan atas nama pribadi dan Pemkab Jombang, ia sangat mengapresiasi kenerja DPMD Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan OPD terkait telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan Launching aplikasi Sabdopalon dan launching Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2022 ini.
“Terimakasih atas inovasinya, melalui smartphone android masyarakat kini bisa mendapatkan 23 layanan surat administrasi, bisa dilakukan sendiri. Tinggal langsung masuk ke anjungan desa, jadi cetak kemudian baru ditandatangani oleh Kepala Desa. Ini adalah satu kebutuhan kita saat ini” Tutur Bupati Mundjidah Wahab yang telah menyaksikan langsung simulasi untuk memanfaatkan akses layanan aplikasi.
Ia berharap dengan dilaunchingnya e-office aplikasi Sabdopalon yang sudah di idam-idamkan sejak dua tahun yang lalu ini, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, hal ini mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

“Kami juga mengucapkan trima kasih kepada 9 desa yang telah menjadi pilot project penerapan aplikasi Sabdopalon, semoga ini segera diikuti desa desa yang lain. Pada hakekatnya kita semua mulai Kepala Desa sampai Bupati, Wakil Bupati adalah pelayan masyarakat, untuk itu bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik. Saya minta untuk Desa yang belum melaksanakan, bisa segera didiskusikan bersama-sama apa yang menjadi kendalanya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Pada kesempatan tesebut Bupati Jombang, juga berdialog langsung dengan para pemohon layanan yang menggunakan aplikasi Sabdopalon. Dan para pemohon yang menggunakan aplikasi Sabdopalon ini menyampaikan ucapan terima kasih atas inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Jombang yang telah memberikan kemudahan dalam memberikan layanan secara mudah, cepat dan gratis.
Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, ia memaparkan bahwa Sabdopalon adalah singkatan dari Sistem Administrasi, Berita, Data Deso dan Pelayanan Online. Sebuah sistem integrasi data yang berbasis data kependudukan yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dan Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes).

“Data tersebut digunakan untuk pelayanan permohonan surat keterangan desa bagi masyarakat. Dan terdapat 23 jenis surat antara lain : pengantar SKCK; pengantar laporan kehilangan; keterangan belum menikah; keterangan usaha; surat keterangan pindah; dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Layanan ini bisa diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat dan dimanapun, hal ini diharapkan dapat mencerminkan pelayanan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.” Terang Kepala DPMD Kab Jombang.
Menurut Sholahuddin, layanan ini mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jombang dan Data Keluarga berdasarkan pendataan oleh PPKB – PPPA Jombang, sehingga diharapkan hal ini dapat menguatkan penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa.
Lebil lanjut ia menjelaskan, dalam menu Data Keluarga, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dapat memantau keberadaan keluarga yang berisiko stunting apakah terdaftar atau belum dalam DTKS Kabupaten Jombang dan sebagai penerima BPNT, PKH dan PBI no, data tersebut juga disampaikan dalam bentuk peta, yang berguna untuk mengetahui sebaran keluarga yang terdaftar dalam dtks maupun data keluarga.

“Transparansi pengelolaan keuangan desa, sebuah menu yang menampilkan pengelolaan keuangan desa yang telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes), sehingga masyarakat dapat langsung melihat secara real time tentang total pendapatan, total realisasi belanja per bidang dan pembiayaan, hal ini diharapkan akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa.” Ujarnya.
Sholahuddi juga menjelaskan, bahwa aplikasi ini juga memberikan ruang bagi desa untuk menampilkan profil dan potensi desa sesuai dengan karakter desa masing-masing.
“Aplikasi ini dapat langsung diakses oleh masyarakat tanpa melakukan login/ proses memasukkan username dan password, namun terdapat beberapa menu yang mempunyai otorisasi khusus, hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang data penduduk.” Pungkanya.
Pada acara tersebut juga dilakukan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Ris/Snt)
Berikut ini, Simulasi Aplikasi dilakukan oleh 9 Desa yang menjadi pilot project yaitu :
- Desa Pulosari Kecamatan Bareng
- Desa Candimulyo Kecamatan Jombang
- Desa Kepatihan Kecamatan Jombang
- Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang
- Desa Kedawong Kecamatan Diwek
- Desa Kebonagung Kecamatan Ploso
- Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang
- Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh
- Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung.










