Bupati Jombang Resmi Melantik Said Mashar Sebagai Kades Antar Waktu Desa Kedung Betik

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, melantik dan mengambil sumpah jabatan Said Mashar S.Sos sebagai Kepala Desa Antar waktu (KDAW) Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pelantikan dilaksanakan di pendopo kantor Desa Setempat. Rabu (28/9/2022) siang.

Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa, Kepala Desa antar waktu yang dilantik ini, adalah merupakan hasil pemilihan KDAW melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

Pilkades antar waktu dilakukan ketika kepala desa definitif diberhentikan dari jabatannya dengan menyisakan masa jabatan lebih dari 1 tahun.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan KDAW Desa Kedungbetik, dipimpin langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, dilakukan dihadapan rohaniawan, para saksi dan undangan yang hadir, antara lain Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; Camat Kesamben jajaran Forkopimcam kecamatan Kesamben; Kepala Desa antar waktu terpilih beserta istri, dan penjabat Kepala Desa Kesamben, Ketua BPD dan Ketua Panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Kabupaten Jombang.

Sedangkan pembacaan Surat keputusan Bupati Jombang, Tentang pengangkatan KDAW Desa Kedungbetik  yang  dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahudin Hadi Sucipto, disebutkan Pengangkatan KDAW desa Kedungbetik atas Nama Said Mashar S.Sos, Tempat Alamat Desa Tugusumberjo Kecamatan Peterongan. Masa jabatan KDAW sebagaimana disebutkan sampai dengan Tanggal 05 Desember 2025.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengawali sambutanya dengan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik. Serta mengucapkan terimakasih setulus-tulusnya dan memberikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, menegaskan kepada Kepala desa yang baru dilantik, hendaknya bisa melaksanakan amanah, tugas dan jabatan yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia.

Bupati Mundjidah juga menjelaskan, bahwa pemilihan KDAW diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa dan melanjutkan tugas memimpin roda Pemerintahan Desa. Oleh karena Kepala desa yang dilantik harus bisa memahami dan bisa menjalankan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) atas jabatan yang telah diemban.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

“Saya mengharapkan kepada Kades yang yang baru dilantik, bisa memahami situasi dan kondisi, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Kedepankan kebersamaan dan kegotongroyongan, dalam bekerja melayani masyarakat. Budaya ini harus terus kita lakukan secara bersama-sama.” Tutur Bupati Mundjidah.

Bupati juga berharap kepada Kepala Desa terpilih, mampu menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab terhadap Tupoksinya sebagai Kades. Dengan mengutamakan kepentingan rakyat, juga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Dalam hal ini Kepala desa antar waktu hasil Musdes, memiliki tugas dan tanggung jawab, juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Kepala desa hasil Pilkades reguler. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Desa Kedungbetik harus mendukung Kades terpilih hasil Musdes ini, sehingga dapat bersinergi dan membangun dan memberdayakan masyarakat di desa Kedungbetik.” Tutur Bupati Jombang.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

Menurut Mundjidah, Pemerintah Kabupaten, bersama-sama Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa, bersama-sama ditugaskan untuk melaksanakan amanat masyarakat. Untuk melaksanakan penyelenggaraan roda pemerintahan sesuai dengan Topoksi masing-masing. Untuk melaksanakan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat.

“Pelaksanaan pembangunan desa akan didukung dari anggaran APBN maupun dana yang bersumber APBD melalui Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah Sebagai pengguna anggaran kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa yang berorientasi pada upaya memajukan desa dan perekonomian masyarakat.” Kata Bupati Jombang.

Bupati menyebutkan, diera keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik. Oleh karena, Bupati mengharapkan agar Kades dapat mengelolah anggaran didesa sebaik-baiknya, untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran warga.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

“Hendaknya anggaran dana yang diterima oleh desa, untuk dapat digunakan percepatan pembangunan di desa. Pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai kegotong-royongan sebagai bagian dari keistimewaan yang ada harus dijaga peta kerja batas Desa sehingga dapat memahami secara menyeluruh, baik yang ada serta menyusun rencana strategis atas pemberdayaan dan pengembangan potensi desa” imbuhnya

Bupati Jombang, juga berharap kepada Kades Kedungbetik agar bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya, pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasi harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

Bupati Jombang, mengimbau untuk menghidupkan kembali gerakan Desa membangun, dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Jombang melalui kerjasama antara pemerintah masyarakat dan para pengusaha.

Suasana pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa Kedungbetik. Rabu (28/9/2022) siang.

Sebagai kepala desa harus mampu membawa perubahan yang besar khususnya untuk perubahan di Desa ke arah lebih baik. Agar kita, dapat mewujudkan cita-cita pemerintah yang dikenal dengan Desa membangun Indonesia.

Selanjutnya tantangan dan hambatan pasti akan ada. Namun harus jadikan itu sebagai pendorong semangat untuk melayani masyarakat.

“Saya ucapkan selamat bekerja dan menjalani tugas kepada desa Kedungbetik yang baru dilantik. Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, dengan semangat yang tinggi, bangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder.  Dan jadilah bagian dari upaya mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.” Tutur Bupati Jombang. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!