Hukrim

Dalam 12 Hari Polisi Ringkus 30 Pelaku Kriminal di Mojokerto, 1 Diantaranya Miliki Senpi

×

Dalam 12 Hari Polisi Ringkus 30 Pelaku Kriminal di Mojokerto, 1 Diantaranya Miliki Senpi

Sebarkan artikel ini
30 Pelaku Kriminal di Mojokerto, yang diringkus Polres Mojokerto, dalam operasi Sikat Semeru 2022 selama 12 hari.

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Dalam 12 hari, Polres Mojokerto dan polsek jajarannya, meringkus 30 pelaku kejahatan Curas dan Curanmor di wilayah Wilayah hukum mereka. Satu diantaranya memiliki senjata api (senpi) rakitan beserta amunisanya.

Penangkapan itu dilakukan saat operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar sejak tangal 19 sampai 30 September 2022. Operasi dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Mojokerto tersebut yang cenderung meningkat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar di Polres Mojokerto, JL Raya Gajah Mada No 99 Mojosari Mojokerto mengatakan Polres Mojokerto dan jajaran total mengungkap 30 kasus. Menurutnya, Operasi Sikat Semeru yang digelar ini dengan sasaran prioritas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

“Sedikitnya 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan seorang penyalahgunaan senjata api (senpi),” Terang Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Saptu (8/10/2022).

Dari 17 kasus pencurian itu, yang paling menonjol diantaranya pencurian dengan pemberatan. Lebih jauh, Apip menjelaskan beberapa tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang lama dicari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

“Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa tersangka ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat. Khususnya, membobol rumah kos dan rumah kosong yang ditinggal penghuninya,” ungkapnya.

Sementara Apip membeberkan dalam membobol rumah, sasarannya para tersangka uang, hand phone serta barang berharga lainnya. Sedangkan untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

“Tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan tersangka curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di pakir saat salat Jumat,” tandasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!