Hukrim

KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim

×

KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Muara Enim

Sebarkan artikel ini
FOTO : KPK Geledah ULP dan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dua kasus yang menjerat Bupati Muara Enim Nonaktif, Edisom, yakni Kasus Suap Proyek Pengadaan Barang & Jasa (PBJ), dan Kasus Suap Pengondisian Audit BPK.

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, pada Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan mendadak ini menyasar dua lokasi strategis, yaitu ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Proses penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan berlangsung selama berjam-jam.

Tim Penyidik KPK yang berjumlah belasan tiba sekitar pukul 09.44 WIB menggunakan beberapa unit mobil hitam dan langsung membagi tugas menjadi dua kelompok untuk menyisir kedua kantor tersebut secara bersamaan.

Saat melakukan penggeledahan di Ruang ULP, terlihat didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius.  Tim penyidik memeriksa ruangan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) ini selama kurang lebih lima jam yakni sekitar sejak pukul 10.00 WIB – 15.00 WIB. Setelah selesai, penyidik keluar membawa satu koper dan satu tas dokumen.

Sedangkan penggeledahan di Dinas PUPR, proses pemeriksaan di kantor Dinas PUPR berlangsung lebih lama, yakni sekitar tujuh jam. Dari lokasi ini, penyidik KPK mengamankan dan mengangkut dua koper serta satu tas berisi dokumen penting.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP/PBJ) Muara Enim pada 9 September 2026 dilakukan oleh KPK sebagai langkah pengembangan barang bukti untuk mengusut tuntas dua klaster kasus korupsi saling terkait yang berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni 2026 lalu.

KPK menyebutkan penggeledahan di Dinas PUPR dan ULP kemarin ditujukan untuk menyita dokumen pelaksanaan pekerjaan proyek fisik serta barang bukti elektronik lainnya.

“Barang bukti ini dikumpulkan guna mendalami apakah ada keterlibatan oknum dinas lain atau tambahan aliran dana suap baru dalam tahun anggaran 2025–2026. Tersebut.” Kata Budi Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan total enam orang tersangka unik yang terbagi dalam dua perkara utama, yakni :

1. Klaster Kasus Suap Proyek Pengadaan Barang & Jasa (PBJ)

Kasus ini berfokus pada dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan proyek (salah satunya proyek Smart Board dan Chromebook di Dinas Pendidikan). KPK menetapkan 5 orang tersangka :

  • Edison selaku Bupati Muara Enim nonaktif (diduga menerima komitmen fee 5% dari rekanan proyek melalui rekening perantara).
  • Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 (berperan sebagai pengendali rekening perantara).
  • Adi Triyadi selaku Pihak swasta sekaligus keponakan/orang kepercayaan Edison.
  • Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) selaku pemberi suap.
  • Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) selaku pemberi suap.

2. Klaster Kasus Suap Pengondisian Audit BPK

Kasus ini merupakan hasil pengembangan (OTT lanjutan) terkait dugaan suap untuk memanipulasi atau mengondisikan laporan hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan atas anggaran Pemkab Muara Enim Tahun 2025.

KPK menetapkan 5 orang tersangka (beberapa merupakan tersangka silang dari kasus proyek) yakni :

  • Edison selaku Bupati Muara Enim nonaktif.
  • Titin Rita Lestari selaku ASN / Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang diduga menerima suap pengondisian audit.
  • Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta yang menjadi perantara suap ke oknum BPK.
  • Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).
  • Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA).

Pewarta : SAFRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!