SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Di tengah darurat virus Corona (COVID-19) pelaksanaan proyek pelebaran jalan provinsi ruas Padangan – Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, disorot oleh Lsm Aliansi Rakyat anti korupsi (Lsm Arak)
Pasalnya proyek tersebut dilaksanakan tidak transparan alias abal-abal. Tak hanya itu proyek ini juga dilaksanakan asal-asalan.
Koordinator Lsm Arak Safri Nawawi, mengatakan dari pantauan kami proyek pelebaran jalan provinsi ruas Padangan – Kecamatan Gedeg, tersebut hanya satu sisi menggunakan cor beton. Panjang sekitar 3 Km, lebar 1,2 M, dan tebal kisaran 0,5 M.
“Pelaksanaan proyek dilakukan secara abal-abal buktinya dilokasi proyek tidak dipasang papan nama proyek. Hat itu diduga disengaja oleh pihak kontraktor dan Kuasa penguna anggaran (KPA) untuk menutupi rapat-rapat informasi proyek, untuk menghidari kontrol langsung dari masyarakat, Lsm, dan wartawan. Untuk melancarkan praktek korupsi pada proyek tersebut.” Kata Safri. Sabtu (18/4/2020).
Papan proyek itu wajib dipasang dilokasi proyek, agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana proyek, masa pengerjaan, nilai proyek, perusahaan (PT/CV) yang mengerjakan. Untuk biaya pembutan papan nama proyek pasti dianggarkan dalam RAB proyek. Disamping itu gambar shop drowing proyek juga harus dipasang di Direksi Keet.
“Proyek pelebaran jalan Padangan – Kecamatan Gedeg, sudah tidak dipasang papan nama proyek, yang parah lagi dilokasi proyek tidak ada Direksi Keet. Padahal Direksi Keet tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Di dalam direksi keet antara lain terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek. Saya Menduga KPA, PPK, pengawasnya dan kontraktornya pura-pura tidak tahu.” Ujarnya.
Jadi wajar kalau masyarakat curiga bahwa proyek ini tidak beres, karena pelaksanaannya tidak transparan. Apalagi pekerjaan dipaksakan dilakukan ditengah darurat virus Corona (Covid-19) saat pemerintah pusat melakukan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sebenarnya proyek jalan provinsi maupun jalan nasional di Jawa timur, sudah membudaya tidak memasang papan nama proyek, padahal itu wajib. Pihak dinas yang bersangkutan seolah-olah tidak sadar bahwa uang yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut, adalah hasil keringat rakyat yang diperas melalui pajak.” Kata Safri.
Menurut Safri, tak hanya itu pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut dikerjakan secara asal-asalan contohnya, sekitar 20 pohon lebih yang ada ditepi jalan tidak dilakukan penebangan.
“Kami mendapat informasi laporan dari pegawai Balai besar pelaksana jalan nasional VIII (BBPJN VIII) Jawa timur, bahwa pohon yang ada di tepi jalan provinsi ruas Padangan – Kecamatan Gedeg yang sekarang sedang dilebarkan (pelebaran) seharusnya ditebang, karena nantinya bisa membahayakan penguna jalan. Setelah kami cek dilapangan memang ada puluhan kayu yang sudah berdempetan dengan proyek jalan tidak dilakukan penebangan.” Terang Safri.
Pekerjaan proyek pelebaran jalan ini baru dimulai sekitar hari Selasa (14/4/2020) pekerjaan dilapangan baru dikerjakan tapi sudah ditemukan ada pekerjaan yang tidak beres. “Kami berharap kepada masyarakat sama-sama mengawasi proses pengerjaan proyek tersebut, karena ada gelagat yang tidak beres pada pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut.” Kata dia.
Sementara itu menurut salah seorang sumber dari dalam kantor Balai Besar Pelaksana Jalan nasional VIII (BBPJN) Jawa timur, yang keberatan disebutkan namanya dalam pemberitaan. Menyebutkan bahwa pohon yang ada di lokasi proyek, yang sudah gandeng dengan badan jalan itu harus ditebang.
“Saat ini kontraktor sedang mengerjakan pekerjaan galian tanah yang ada disepanjang tepi jalan yang akan di lakukan pelebaran dengan perkerasan cor. Galian tanah tersebut sudah hampir selesai, tapi puluhan pohon yang sudah gandeng (mepet) dengan badan jalan yang akan dilebarkan tidak ada yang ditebang. Saya yakin puluhan batang pohon yang ada disepanjang jalan tersebut tidak akan mereka tebang, karena pekerjaan galian tanah sudah sekitar 60 persen selesai, tapi tidak dilakukan penebangan pohon yang ada dilokasi proyek.” Terangnya.
Menurutnya, seharusnya semua pohon yang ada disepanjang jalan yang dilakukan perluasan, yang pohonya sudah mepet betul dengan jalan itu harus ditebang.
Ditemui dilokasi proyek, Didik, yang mengaku sebagai pelaksana proyek dari PT Mix Pro Indonesia, mengatakan bahwa yang mengerjakan proyek ini adalah PT Mix Pro Indonesia.
“Pekerjaan pelebaran jalan provinsi ruas Padangan – Kecamatan Gedeg, tersebut satu sisi. Panjang sekitar 3 Km, lebar 1,2 M, dan tebal kisaran 0,5 M. Pekerjaan baru kami mulai pada Selasa (14/4/2020).” Kata Didit.
Terkait masalah puluhan pohon, yang ada disepanjang jalan yang sudah mepet dengan badan jalan, akan dilakukan penebangan. “Ya memang akan ditebang tapi masih menunggu izin dari pihak pemerintah provinsi Jatim.” Ujarnya.
Dari mana sumber dana proyek pelebaran jalan provinsi ruas Padangan – Gedeg ? “Ini memang jalan provinsi, tapi pelaksanaan proyek diambil alih oleh BBPJN VIII Jawa timur.” Kata Didik. Kepada NusantaraPosOnline.Com, Jum’at (17/4/2020) petang.
Lalu berapa nilai proyek ini ? Dipasang dimana papan nama proyek ? “Masalah anggaranya berapa saya tidak tahu, untuk papan nama proyek coba dilihat mungkin di sekitar Rumah sakit atau di dekat pasar.
Namun setelah NusantaraPosOnline.Com, melakukan pengecekan dilokasi tempat pemasangan papan proyek yang disebutkan oleh Didik, ternyata papan nama tidak ada. Jadi sejak pengerjaan proyek ini sampai hari ini tidak ada papan nama proyek.
Pejabat pembuat kometmen (PPK) pembangunan dan rekonstruksi jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Prov. Jawa Timur wilayah UPT PJJ Mojokerto. Saat hendak dimintai konfirmasi sedang tidak ada kantornya. Bersambung. (Rin/Why/Snt)