MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Aksi kejahatan bermodus obat bius terjadi di sekitar Jalan Kahuripan Dusun Jokodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Selasa (15/3/2021) petang.
Korban bernama Edi Purwanto (58) seorang pedagang bawang, warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kehilangan uang Rp 40 juta, setelah tergeletak pingsan di bahu Jalan, akibat minuman yang dia konsumsinya.
Korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak pingsan di bahu Jalan Kahuripan Dusun Jokodayoh, Desa Jabon. Warga lantas melapor pada pihak terkait guna mendapat penanganan. Unit PMI Kabupaten Mojokerto bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto yang mendapatkan laporan lantas menuju lokasi untuk melakukan pertolongan.
Menurut petugas PMI Kabupaten Mojokerto Yermianti Tyas Pradani, mengatakan, sekitar pukul 14.28 WIB, kami mendapat laporan dari anggota Satlantas (Polres Mojokerto) bahwa ada orang pingsan di Jalan Kahuripan.
“Setelah adalaporan kami menuju ke lokasi kejadian untuk memberi pertolongan. Saat saya sampai, kondisi korban agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan petugas.” ujar Tyas.
Pihaknya sempat meminta keterangan pada korban yang saat itu kondisinya sudah mulai membaik. Korban mengaku membawa uang senilai Rp 40 juta yang yang akan digunakan untuk membeli bawang merah di daerah Kemlagi Kabupaten Mojokerto. ”Katanya dari Kemlagi, kulakan bawang merah. Dia sudah dari sana, tapi nggak jadi beli bawang, terus pulang,” Terangnya.
MenurutTyas, korban mengaku sempat berhenti di pos polisi bypass dan bertemu tiga orang bertubuh gempal yang dia tidak kenal. Korban lalu di diberi minum.
“Korban mengaku sempat menolak saat diberikan minuman oarang tidak dikenal tersebut. Tapi pelaku terus memaksa, hingga dia menerima tawaran tersebut. Suikorban ini juga takut sama orang-orang yang memberi minum itu, karena tubuhnya gempal. Saat itu bapaknya diberi minuman kuning seperti jeruk.” Ujarnya.
Sesaat usai meminum. Minuman yang diberikan oleh oarang itu, korban melanjutkan perjalanan pulang. Tak lama berselang saat melaju di Jalan Kahuripan Dusun Jokodayoh, Desa Jabon, tiba-tiba korban pingsan dan tak sadarkan diri. Saat Edi telah mendapatkan pertolongan petugas, korban sempat menanyakan keberadaan tas yang dibawa. Namun, petugas hanya mendapati sepeda motor Honda warna merah bernopol S 2917 NI dan handphone (HP) di dalam saku korban.
”Selanjutnya korban menanyakan di mana tasnya lalu saya jawab emang tasnya isinya apa pak. Lalu, bapak itu menjawab ada isinya uang Rp 40 juta. Korban mengaku uang itu akan dibuat untuk belanja bawang merah tapi gak jadi,” bebernya.
Setelah usai dimintai keterangan petugas, korban mengaku merasa mual dan kesadarannya menurun. Atas kesepakatan pihak keluarga, korban dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari guna mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sekaligus pihak korban. Agar kepolisian dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
”Kita masih memeriksa beberapa saksi dan dan mengamankan beberapa barang bukti saja. Termasuk sepeda motor korban,” ujarnya.
Terkait soal modus pembiusan melalui minuman, pihaknya enggan berspekulasi terkait kejadian yang dialami korban bernama Edi Purwanto. “Peristiwa tersebut masih butuh pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas. Oleh karena itu kami belum bisa menyimpulkan itu sebagai pembiusan.” Ujarnya. (Ags)