JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Jombang, menyelenggarakan Pelatihan Operator Teknis tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laiak Fungsi (SLF), yang diikuti para Penyedia Jasa Konsultasi di Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 30 Januari 2024 lalu, bertempat di SMK Negeri 3 Jombang Jl. Patimura No. 6 Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengtakan kegiatan tersebut Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laiak Fungsi (SLF) bagi Penyedia Jasa Konsultasi di Kabupaten Jombang.
“Yang menjadi peserta pelatihan ini adalah, para Penyedia Jasa Konsultasi di Kabupaten Jombang. Tujuan diselenggarakannya pelatihan adalah supaya Badan Usaha Penyedia Jasa Konsultasi dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi SIMBG sebagai syarat permohonan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang.” Kata Bayu.

Dikatakanya, pemerintah Kabupaten Jombang tidak bisa hanya bekerja sendiri, tetapi harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Badan Usaha Penyedia Jasa Konsultasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat Jombang dalam hal Penyelenggaraan PBG dan SLF. Ungkapnya.
“Kami berharap, kegiatan pelantihan ini, dapat menambah pengetahuan peserta, dan semoga pelatihan tersebut membawa banyak manfaat.” Ungkap Bayu.****
Pewarta : RURIN