Investigasi

Dinilai Cemari Lingkungan, Warga di Mojokerto Tuntut PT Senopati Indo Perkasa Ditutup

×

Dinilai Cemari Lingkungan, Warga di Mojokerto Tuntut PT Senopati Indo Perkasa Ditutup

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kunjorowesi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Senopati Indo Perkasa. Sabtu (9/4/2022). Ist

MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Penolakan warga terhadap aktivitas tambang PT Senopati Indo Perkasa, di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngro, Kabupaten Mojokerto kembali terjadi.

Kali ini ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Senopati Indo Perkasa. (PT SIP). Sabtu (9/4/2022).

Dalam ujuk rasa tersebut menuntut agar aktivitas tambang PT SIP dihentikan dan ditutup. Karena, mereka menilai aktivitas pertambangan yang dilakukan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, baik jalan maupun polusi udara.

Menurut warga aktivitas tambang yang baru berdiri selama delapan bulan tersebut bisa berdampak pada kerusakan terhadap lingkungan baik jalan maupun polusi udara.

Setelah dilakukan mediasi bersama Kepala Desa (Kades) Kunjorowesi, Sudiartono, Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto menghasilkan keputusan jika keresahan masyarakat tersebut akan segera disampaikan kepada pihak PT Senopati Indo Perkasa.

Perwakilan warga, Isrul menyampaikan, upaya mediasi dengan pihak PT Senopati Indo Perkasa sebenarnya sudah pernah dilakukan namun tidak ada tanggapan.

Sementara itu, Kepala Desa Kunjorowesi, Sudiartono mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan warga kepada pihak yang bersangkutan.

“Namun saya minta aelama proses mediasi yang akan diagendakan antara PT Senopati Indo Perkasa dengan perwakilan warga, aktivitas pekerja di PT Senopati Indo Perkasa tetap bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, terkait tuntutan warga agar aktivitas pertambangan dihentikan alias ditutup belum jelas jeluntrunya, karena hingga kini pihak PT SIP belum memberikan keterangan atas tuntutan warga. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!