Investigasi

Disoal Lsm Arak, 3 Proyek BBWS Brantas Bernilai Miliaran Tak Dilelang, Dikerjakan Tidak Transparan Dan Abal-Abal

×

Disoal Lsm Arak, 3 Proyek BBWS Brantas Bernilai Miliaran Tak Dilelang, Dikerjakan Tidak Transparan Dan Abal-Abal

Sebarkan artikel ini
Salah satu titik bangunan talud di tetepi kali Puteh (Sungai Betek) di Desa Betek, milik BBWS Brantas, yang tak dilelang, dikerjakan dengan cara abal-abal.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Lagi-lagi sejumlah paket proyek dilingkungan Balai besar wilayah sungai Brantas (BBWS Brantas) Jawa timur bermasalah.

Kali ini proyek pembangunan talut, dari pasangan batu kali dan bronjong batu, milik BBWS Brantas, tahun 2020 yang bernilai miliaran rupiah yang berlokasi di Kabupaten Jombang, Jawa timur, menjadi sorotan Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak).

Koordinator Lsm Arak, Safri nawawi, mengatakan tahun 2020 ini BBWS Brantas melalui satuan kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumberdaya air Brantas, mengadakan kegiatan berupa pembangunan Talut ditiga lokasi di Kabupaten Jombang. Yakni, Pertama : di tepi Kali Konto tepatnya di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo; Kedua : Kali Puteh yang berlokasi di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno; dan Ketiga : Di tetep Kali Puteh atau biasa disebut oleh warga Sungai Betek, tepatnya berlokasi di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Bangunan talud di tetepi kali Puteh (Sungai Betek) di Desa Betek, milik BBWS Brantas, yang tak dilelang, dikerjakan dengan cara abal-abal.

“Bangunan talut ini, untuk dinding talut mengunakan kontruksi pasangan batu kali, dan pondasi mengunakan kontruksi bronjong batu (Batu yang dimasukan dalam anyaman kawat). Proyek tiga titik tersebut diperkirakan bernilai satu miliyar lebih. Tapi dalam pelaksanaanya proyek tersebut tidak dilelang oleh BBWS Brantas, kami menilai hal tersebut sudah menyalahi peraturan perundang-undangan.” Kata Safri. Selasa (25/8/2020).

Hemat saya dalam Perpres No 54 Th 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah dicabut. Yang berlaku saat ini Perpres No 16 Th 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Perpres tersebut substansinya dari barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai di atas Rp 200 juta sama dengan Perpres sebelumnya. Wajib dilakukan secara elektronik (e-procurement) melalui LPSE. Sementara, pengadaan jasa konsultasi yang nilainya di atas Rp 100 juta wajib dilakukan secara elektronik (e-procurement) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Berbeda dengan sebelumnya yang hanya dipatok senilai Rp 50 juta.

“Pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut nilainya satu miliar lebih, tanpa melalui proses lelang hal ini patut diduga sudah menyalahi peraturan perundang-undangan. Apa payung hukumnya memecah-mecah paket pekerjaan miliaran menjadi tiga paket pekerjaan seperti itu. Padahal menurut sifat dan jenis pekerjaannya sama.”  Ujarnya.

Menurut Dia, yang lebih parah lagi, pengerjaan proyek ini tidak transparan, sejak awal pengerjaan sampai hari ini dilokasi proyek tidak ada papan nama proyek. Masyarakat kesulitan mengakses informasi proyek tersebut. Penanggung jawab lapangan pelaksana proyekpun, mengaku tidak mengetahui jumlah nilai proyek ini. “Jadi masyarakat tidak bisa mengetahui nilai proyek tersebut, dan pekerjaan proyek miliaran tersebut dikerjakan secara swakelola (Direncanakan sendiri, diawasi sendiri, dan dikerjakan sendiri) atau dikerjakan dengan cara penujukan langsung kepada pihak ketiga, oleh BBWS Brantas. Ini menunjukan bahwa BBWS Brantas tidak trasparan.” Tegas Safri.

Safri juga mengatakan, salah satu alasan mengapa banyak program pemerintah selama ini gagal ialah karena mekanisme kontrol yang lemah. Ketika kontrol tidak berjalan, peluang terjadinya kesalahan program dan penyalahgunaan wewenang menjadi sangat tinggi. Korupsi harus disebut di sana.

“Harus diingat bahwa Rakyat ini sudah muak dengan korupsi. Bagaimana kami bisa percaya proyek tersebut tidak dikorupsi pejabat BBWS Brantas. Kalau untuk sebuah papan proyek saja tidak dipasang, informasi proyek juga tertutup rapat. Pengerjaan dilapangan dilaksanakan secara abal-abal” Kata Safri.

Yang saya maksud dikerjakan abal-abal karena kita tidak bisa mengetahui, proyek dikerjakan swakelola, atau penujukan langsung (PL) kepihak ketiga, makanya saya sebut abal-abal.

“Kami sangat menyayangkan BBWS Brantas, melaksanakan proyek yang nilainya milyaran tersebut tanpa lelang. Dan pelaksanaan proyek dilapangan dilakukan abal-abal. Kuat dugaan ini disengaja, agar proyek ini bisa menjadi sumber fee bagi pejabat dilingkungan BBWS Brantas.” Kata Dia.

Bangunan talud di tetepi kali Puteh (Sungai Betek) di Desa Betek, milik BBWS Brantas, yang tak dilelang, dikerjakan dengan cara abal-abal.

Dari hasil pantauan NusansantaraPosOnline.Com dilapangan, proyek talun tersebut sudah mulai dikerjakan sejak tiga pekan belakangan ini, tenaga kerja dilapangan juga tidak melibatkan warga setempat. Bahkan material bangunanpun dipasok oleh orang luar Kabupaten Jombang.

Semua pekerja proyek yang berhasil ditemui, semuanya tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut. Yang lebih parah lagi penanggung jawab lapangan proyek, juga mengaku tidak mengetahui nilai proyek. Proyek tersebut diduga dilakukan penujukan langsung (PL) kepada pihak ketiga.

Ditemui dilokasi proyek, Lely, penanggung jawab lapangan, yang didampingi anaknya bernama Adi Lumaksono, saat dimintai konfirmasi, ia mengatakan pekerjaan proyek ini ada 4 titik, di Jombang. “Untuk masalah papan nama proyek memang tidak ada, karena proyek ini swakelola. ”  Kata Lely. Jum’at Petang (21/8/2020).

Berapa nilai proyek ? “Untuk anggaran saya tidak bisa menjawab, karena yang tahu hanya dari pihak kantor. Jadi untuk mengetahui jumlah anggaran dll,  langsung saja kekantor BBWS Brantas, Satker Operasi dan Perawatan (OP) Kediri, menemui Pak Dani selaku koordinator.” Kata Lely warga Kabupaten Pasuruan kepada NusantaraPosOnline.Com.

Sementara itu, menurut Suwandi (45) Warga desa Betek, mengatakan lokasi yang dibangun pasangan batu ini, setiap tahun jadi langganan banjir. “Tepi sungai ini sudah tiga kali dibangun tapi hancur. Mungkin karena mutu bangunan kurang bagus. Masak bangunan pasangan batu lebih kuat jika dibandingkan dengan karung berisi pasir yang disusun.” Kata Suwandi, dilokasi proyek tepi sungai Putih (Sungai betek). Jum’at petang (21/8/2020). (Rin/Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!